PENGEMBANGAN KARYA TULIS ILMIAH SISWA SEBAGAI KULTUR SEKOLAH UNTUK MENGEMBANGKAN GOOD SCHOOL

Posted on | Monday, September 2, 2013 | No Comments



ABSTRAK

Untuk melakukan pengembangan kultur sekolah perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut, pertama adalah memotret kultur sekolah sehingga diketahui kecenderungan kultur sekolah yang bersifat positif (unggulan) dan negatif. Setelah itu, baru menentukan indikator-indikator yang mempengaruhi kultur tersebut. Langkah berikutnya adalah memonitoring dan mengevaluasi perubahan yang dilakukan untuk kemudian membuat laporan dan memberikan tindak lanjut. Kegiatan ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) dapat dijadikan sebagai budaya unggulan yang akan diberlakukan di tingkatan sekolah baik SD, SMP maupun SMA. Kegiatan penelitian ilmiah di kalangan remaja perlu dilakukan sejak dini, terselenggaranya aktivitas peserta didik yang berbasis penelitian dapat dimasukkan kedalam proses pembelajaran (intrakurikuler) atau kegiatan diluar pelajaran (ekstrakurikuler). Sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan seyogyanya memiliki kultur sekolah yang positif agar secara terus menerus dapat meningkatkan mutunya. Melalui kegiatan KIR yang menjadi budaya unggulan sekolah, maka faktor itulah yang diharapkan bisa mewujudkan good school yang menjadi cita-cita tersebut.  Kultur sekolah yang positif akan menyemaikan nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan sehingga sekolah benar-benar dapat menjadi agen perubahan untuk menjadikan manusia Indonesia yang utuh, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab sehingga tercapai good school yang diharapkan.

Kata Kunci : KIR, kultur sekolah, good school.

PENDAHULUAN

Pendidikan merupakan salah satu sektor penting penentu keberhasilan pembangunan nasional, baik dalam upaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia  dalam  hal  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  yang  dilakukan  dalam mewujudkan  cita-cita  pembangunan  nasional  sebagaimana  yang  tercantum dalam UU Sisdiknas Bab II pasal 3 yang berbunyi: Pendidikan   nasional   berfungsi   mengembangkan   kemampuan   dan membentuk  watak  serta  peradaban  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertakwa  kepada Tuhan   Yang   Maha   Esa,   berakhlak   mulia,   sehat,   berilmu,   cakap,   kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jika dikaitkan dengan upaya mengembangkan potensi peserta didik, maka sekolah menyelenggarakan banyak kegiatan yang pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam kegiatan, yaitu pertama kegiatan pembelajaran (intrakurikuler) itu sendiri, dan yang kedua kegiatan di luar pelajaran atau yang biasa disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Walaupun pendidikan ekstrakurikuler sifatnya berada di luar pelajaran, namun ditenggarai bahwa sebenarnya kegiatan ini tidak kalah pentingnya dengan kegiatan intrakurikuler. Selain turut menyalurkan hobi dan minat siswa, kegiatan ektrakurikuler juga menyumbang pembentukan karakter siswa. Ada beberapa bentuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah diantaranya Pramuka, Palang Merah Remaja, Paskibra, Koperasi Peserta didik, Peserta didik Pencinta Alam, Sanggar Seni, Kelompok Ilmiah Remaja, Kelompok Kerohanian Peserta didik dan Jurnalistik Peserta didik (mading). Pada kesempatan ini, penulis membatasi diri pada pembahasan ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR).
Menarik untuk dicermati, bahwa keberadaan KIR di sekolah-sekolah dewasa ini sudah sangat esensial karena adanya dua tindakan yang ikut membangun potensi peserta didik secara optimal yaitu kegiatan meneliti dan menulis. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan jika kita ingin menghasilkan generasi-generasi muda yang berkualitas.
Karenanya meneliti dan menulis karya ilmiah bagi peserta didik maupun guru sebenarnya merupakan kegiatan yang sangat menarik dan menyenangkan,  peserta didik akan mendapatkan pengalaman, wacana, kepekaan terhadap lingkungan karena rasa keingintahuannya, pemompaan semangat, keterampilan sains dan bahkan prestasi dan masa depan yang lebih cerah. Selain itu, dengan memiliki keterampilan meneliti dan menulis, sudah pasti bermanfaat, setidaknya ketika para peserta didik menapaki studi di perguruan tinggi. Permasalahannya adalah belum adanya wahana dan fasilitas terhadap kegiatan pembinaan KIR ini, kegiatan ini memiliki potensi yang cukup besar untuk kemajuan anak bangsa, banyak pelajar di Indonesia memiliki prestasi yang “mendunia” dalam ajang penelitian remaja. Untuk mewujudkan itu semua, peran serta dari berbagai elemen seperti pemerintah pusat, daerah harus lebih banyak memberikan perhatian yang lebih terhadap pemberdayaan peserta didik untuk mengikuti kegiatan yang mengasah keterampilan peserta didik dalam meneliti dan menulis.
Tiap-tiap sekolah mempunyai kebudayaannya sendiri yang bersifat unik. Tiap-tiap sekolah memiliki aturan tata tertib, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, mars/hymne sekolah, pakaian seragam dan lambang-lambang yang lain yang memberikan corak khas kepada sekolah yang bersangkutan. Penelitian-penelitian menunjukkan bahwa kebudayaan sekolah ini mempunyai pengaruh yang mendalam terhadap proses dan cara belajar siswa. Seperti dalam ungkapan “children learn not what is taught, but what is caught”.  
Oleh karena itu penulis tertarik dalam membahas bagaimana peran dan potensi ekstrakurikuler KIR dalam merealisasikannya sehingga diwujudkan dalam kultur sekolah yang dikembangkan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh sekolah tersebut.

EKSISTENSI EKSTRAKURIKULER KELOMPOK ILMIAH REMAJA (KIR) DI SEKOLAH

Pendidikan ekstrakurikuler merupakan kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk lebih memperluas wawasan, kemampuan, peningkatan dan penerapan nilai pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran (Adang Rukhiyat, 2002). Tujuan pendidikan ekstrakurikuler adalah: (1) meningkatkan dan memantapkan pengetahuan peserta didik, (2) mengembangkan bakat, minat, kemampuan dan keterampilan dalam upaya pembinaan pribadi, (3) mengenali hubungan antara pelajaran dalam kehidupan di masyarakat (Adang Rukhiyat, 2002).
Pendidikan ekstrakurikuler yang selama ini ada di sekolah diantaranya Pramuka, Palang Merah Remaja, Paskibra, Koperasi Peserta didik, Peserta didik Pencinta Alam, Sanggar Seni, Kelompok Ilmiah Remaja, Kelompok Kerohanian Peserta didik dan Jurnalistik Peserta didik (mading). Untuk meningkatkan kualitas pendidikan telah dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah diantaranya melakukan perubahan paradigma dan kurikulum, akan tetapi seringkali perubahan tersebut dari masa ke masa memberikan hasil yang kurang memuaskan, hal ini tercermin dari tertinggalnya bangsa Indonesia dengan bangsa lain, terpuruknya keadaan ekonomi, dan politik bangsa serta berbagai permasalahan sosial budaya masyarakat yang belum mampu teratasi.
KIR adalah kelompok remaja yang melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya ilmiah. Karya ilmiah adalah suatu karya yang dihasilkan melalui cara berpikir yang menurut kaidah penalaran logis, sistematis, rasional dan ada koherensi antar bagian-bagiannya (saling terkait dan tidak bertentangan satu sama lain). (Susilowarno, 2003), sedangkan menurut (Supardan, 2004) Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) adalah kelompok (grup) para remaja yang menduduki jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat, atau seseorang yang tidak duduk di sekolah formal yang berusia 12 – 21 Tahun.
Berdasarkan beberapa defenisi di atas dapat disimpulkan bahwa Kelompok Ilmiah Remaja adalah suatu wadah (organisasi) yang sifatnya terbuka bagi para remaja, berdasarkan kesamaan kepentingan (interest) dalam berkeinginan meningkatkan pengetahuan, kreativitas dan berdisiplin, berdaya juang untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa kini  dan masa mendatang.
Organisasi atau Kelompok Ilmiah remaja yang ditumbuh kembangkan oleh sekolah maupun tumbuh secara alami karena tuntutan kebutuhan oleh anggota kelompok ilmiah remaja dapat terus bertahan dan dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain kurikulum, kebijaksanaan sekolah, pendanaan, kerjasama dengan institusi-institusi dan sosialisasi hasil penelitian.
Secara organisatoris pembinaan kelompok ilmiah remaja di sekolah diperankan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui SK Mendikbud No. 0461/U/1994 dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 21/C/Kep/O/1986 dan sejalan dengan kebijaksanaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), khususnya Biro Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, bahwa pembinaan KIR di sekolah dilakukan melalui keorganisasian OSIS pada sekbid V (KIR/Media pelajar).
Modus pokok kegiatan-kegiatan KIR meliputi pengamatan, penelitian, penulisan dan publikasi. Bidang kajian yang dapat diterapkan di KIR ini  adalah Bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPSK (Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan), Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPT).
Berbagai kegiatan-kegiatan lain yang dapat dilakukan oleh kelompok ilmiah remaja agar lebih bervariasi adalah sebagai berikut :
1.    Pertemuan Ilmiah
Bagi anggota KIR bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar berkomunikasi langsung dengan berdiskusi, mengembangkan sikap kritis, mengembangkan wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi antar anggota maupun dengan para pakar, pembina dan pembimbing dapat memberikan petunjuk-petunjuk dan saran-saran bagi para anggota Kelompok Ilmiah Remaja. Pertemuan ilmiah ini dapat berupa seminar, diskusi, simposium, ceramah atau talk show, baik yang diselenggarakan oleh KIR sendiri maupun institusi lainnya, seperti universitas-universitas maupun lembaga lainnya.
2.    Penataran dan Pelatihan
Pelatihan untuk anggota KIR bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang, antara lain latihan dalam metodologi penelitian dan pengembangan, latihan manajemen organisasi KIR, latihan teknik penulisan ilmiah (hasil penelitian) dan pelatihan statistik. Pelatihan semacam itu bisa dibuat sendiri dengan mengundang pakar yang berkompeten atau dapat mengikuti program-program yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau oleh beberapa universitas  yang konsen terhadap KIR, dalam hal ini di setiap propinsi memiliki badan yang bergerak dalam Penelitian dan pengembangan yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA), badan ini juga dapat dijadikan suatu motor penggerak untuk memajukan KIR di daerah.
3.    Perkemahan dan Wisata Ilmiah
Perkemahan adalah suatu kegiatan di luar lokasi kegiatan KIR. Perkemahan dalam konsepsi KIR tidak hanya berarti hidup di alam terbuka, tetapi juga mencakup kegiatan-kegiatan laboratorium alam, oseanorium, terrarium, dimana para ahli memberikan informasi mengenai berbagai gejala alam. Sedangkan wisata ilmiah merupakan kegiatan kunjungan ke berbagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam wisata ini anggota KIR dapat memperluas dan memperkaya informasi mengenai latar belakang dan proses suatu institusi.
4.    Melakukan Riset Sederhana
Sebagai upaya menumbuhkan kemampuan dasar riset ilmiah perlu dilakukan kegiatan yang berbasis penelitian sederhana, maka dari itu peserta didik harus dibekali kemampuan menyusun ide penelitian, sehingga nantinya mereka dapat lebih memahami metode penelitian yang akan dilakukan. Riset sederhana yang dilakukan dapat diambil dari berbagai bidang seperti IPSK, IPA dan bidang IPT, dalam bidang IPA peserta didik diberikan contoh kegiatan penelitian-penelitian sederhana yang dapat membangun rasa ingin tahu (curiosity) seperti pembuatan Biodiesel dari Minyak Jelantah, Biodiesel dari Limbah Ikan, Pestisida Organik, Biogas dan praktek lainnya, sedangkan untuk bidang IPSK, mereka dibekali kemampuan membuat angket (kuisioner), daftar wawancara, serta kemampuan dalam observasi daerah yang akan diteliti.


Dari bagan di atas dapat dijelaskan bahwa hal pertama adalah adanya minat peserta didik yang dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler (KIR), selanjutnya menemukan atau mencari ide penelitian dari permasalahan yang ada yang telah ditemukan dan di ajukan oleh peserta didik ke pembimbing, pemantapan dan pematangan ide penelitian dilakukan peserta didik bersama pembimbing melalui telaah pustaka, diskusi/seminar, penelitian awal atau observasi awal sehingga masalah penelitian tersebut terformulasikan. Bila penelitian tersebut tidak terjangkau oleh peserta didik maka akan dikaji ulang atau diberhentikan. Tetapi bila dianggap terjangkau oleh peserta didik maka dapat dilanjutkan ke proses pembimbingan penelitian dan penelitian sehingga menghasilkan sebuah karya ilmiah yang dapat dipresentasikan dan dipublikasikan setelah melalui proses-proses tersebut.

DEFENISI KULTUR SEKOLAH DAN GOOD SCHOOL (EFFECTIVE SCHOOL)

Kamus Sosiologi Modern menyatakan bahwa kultur adalah totalitas dalam sebuah organisasi, way of life, termasuk nilai-nilai, norma-norma dan karya-karya yang diwariskan antar generasi. Kultur merupakan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh individu dan kelompok yang dapat ditunjukkan oleh perilaku organisasi yang bersangkutan.
Kultur sekolah adalah pola nilai, keyakinan dan tradisi yang terbentuk melalui sejarah sekolah (Deal dan Peterson, 1990). Stolp dan Smith (1994) menyatakan bahwa kultur sekolah adalah pola makna yang dipancarkan secara historis yang mencakup norma, nilai, keyakinan, seremonial, ritual, tradisi dan mitos dalam derajat yang bervariasi oleh warga sekolah. Kultur sekolah adalah budaya sekolah yang menggambarkan pemikiran-pemikiran bersama (shared ideas), asumsi-asumsi (assumptions), nilai-nilai (values), dan keyakinan (belief) yang dapat memberikan identitas (identity) sekolah yang menjadi standar perilaku yang diharapkan. (Zamroni, 2009). Lembaga sekolah sebagai pihak internal seharusnya membangun kultur sekolah berdasarkan pemikiran-pemikiran lembaga yang ditunjang oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah, perilaku guru dan siswa serta pegawai dalam memberikan layanan kepada para siswa, orang tua, dan lingkungannya sebagai pihak eksternal. Kultur positif sekolah seharusnya menjadi kekuatan utama dalam mengarahkan seluruh warga sekolah menuju perubahan-perubahan positif. Pada umumnya setiap sekolah telah memiliki kulturnya sendiri namun sekolah yang berhasil adalah sekolah yang memiliki kultur positif yang sejalan dengan visi dan misi sekolah.
Dalam upaya meningkatkan mutu sekolah dituntut untuk terus menerus melakukan perbaikan, pengembangan kualitasnya melalui peningkatan kultur sekolah. Kultur sekolah memegang peranan penting dalam peningkatan mutu karena memiliki empat fungsi, yaitu: (1) Sebagai alat untuk membangun identitas (jati diri); (2) Kultur sekolah akan mendorong warga sekolah untuk memiliki komitmen yang tinggi; (3) Kultur sekolah akan mendorong terbentuknya stabilitas dan dinamika sosial yang berkualitas. Hal ini penting agar lingkungan sekolah menjadi kondusif tidak
terganggu oleh konflik yang akan menghambat peningkatan mutu pendidikan; (4) Kultur sekolah akan membangun keberartian lingkungan yang positif bagi warga sekolah.
Kultur sekolah yang baik ikut membangun iklim sekolah menjadi kondusif, paling tidak  siswa jadi mengidentifikasi diri dan membentuk karakter yang sesuai dengan budaya yang hendak dibangun oleh sekolah yang bersangkutan. Jadi, bila sekolah sudah memiliki kultur sekolah, maka sekolah efektif yang dicita-citakan tadi juga akan terinternalisasikan dalam keseharian sekolah tersebut.
Apa itu sekolah effektif (good school)? Menurut Mortimore dalam Suyanto (2007) bahwa sekolah yang efektif dapat didefinisikan sebagai, yaitu: one in which students progress further than might be expected from a consideration of intake. Dari rumusan tersebut, tugas penting sekolah bukan hanya mendukung tercapainya prestasi akademik, akan tetapi juga menjaga agar semua siswa dapat berkembang sejauh mungkin jika dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah. Pada sekolah yang efektif, semua siswa dijamin dapat berkembang. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki kemampuan tinggi dalam belajar (fast learners) yang dapat berkembang.
Selanjutnya, dalam sekolah yang efektif terdapat proses belajar yang efektif, yang ciri-cirinya menurut Mortimore dalam (Suyanto, 2007) adalah sebagai berikut:
1.    Active rather than passive: aktif bukannya pasif;
2.    Covert rather than overt: tidak kasat mata;
3.    Complex rather than simple: rumit bukannya sederhana;
4.    Affected by individual differences amongs learners: dipengaruhi oleh adanya perbedaan individual di antara para peserta didik;
5.    Influenced by variety of context: dipengaruhi oleh berbagai konteks.

PENGEMBANGAN KIR SEBAGAI KULTUR SEKOLAH MENUJU SEKOLAH EFEKTIF (GOOD SCHOOL)

Kultur sekolah yang baik diharapkan akan berhasil meningkatkan mutu pendidikan yang tidak hanya memiliki nilai akademik namun sekaligus bernilai afektif. Hal ini berarti bahwa sekolah yang berhasil membangun dan memberikan kultur yang baik akan menghasilkan prestasi belajar yang tinggi dan tidak hanya bernilai akademik tapi juga menghasilkan kultur dengan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih baik, berbudaya, berahlak dan berbudi pekerti luhur (Zamroni, 2009).
Sarason (1982) menyatakan dalam bukunya The Culture of The School and The problem of Chance menyatakan bahwa kultur sekolah dapat dikembangkan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan struktural dan pendekatan kultural. Perbaikan sistem persekolahan pada intinya adalah membangun sekolah per sekolah melalui kekuatan utama di sekolah yang bersangkutan. Upaya perbaikan mutu sekolah perlu memahami budaya/kultur sekolah sebagai modal dasarnya. Melalui pemahaman kultur sekolah, maka berfungsinya sekolah dapat dipahami, aneka permasalahan dapat dimengerti, dan pengalaman-pengalaman dapat direfleksikan.
Setiap sekolah memiliki keunikan berdasarkan pola interaksi komponen warga sekolah secara internal dan eksternal. Oleh sebab itu dengan memahami ciri-ciri kultur sekolah akan dapat dilakukan tindakan nyata dalam perbaikan mutu sekolah. Jika pencapaian mutu sekolah memerlukan usaha mengubah kondisi dan perilaku sekolah, warga sekolah dan pendukung sekolah maka pengembangan kultur dengan pendekatan struktural akan gagal. Tetapi pengembangan mutu sekolah dengan pendekatan kultural (budaya) diyakini dapat menggerakkan usaha perbaikan jangka panjang.
KIR yang mempunyai pokok kegiatan-kegiatan pengamatan, penelitian, penulisan dan publikasi yang dapat menumbuh kembangkan sifat jujur, keingintahuan dan bertanggung jawab yang bertumpu pada kesadaran dan kekuatan diri untuk pengetahuan dapat dijadikan pusat perhatian pada budaya keunggulan (culture of excellence) sehingga terbentuklah good school yang diharapkan melalui KIR sebagai kultur sekolah.
Membangun budaya ilmiah menjadi kultur sekolah melalui KIR sudah saatnya dilakukan karena kegiatan ekstrakurikuler ini mendorong siswa belajar lebih kreatif karena mereka diberikan keleluasaan dalam berkreativitas. Ini menjadi jalan keluar dari sistem belajar mengajar yang monoton dan tidak komunikatif karena siswa melulu “disuapi” guru. Kegiatan ini juga memutus distance (jarak) antara siswa dengan guru. Keuntungan yang diraih sekolah dan daerah memang tidak dalam bentuk materi, justru mengeluarkan materi, tetapi nama yang harum karena prestasi salah satu siswa atau putra daerahnya. Semakin banyak siswa atau putra daerah yang berprestasi, semakin berhasil sekolah atau daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu, jangan ditunda lagi, mulai saat ini, segera bangun budaya ilmiah di sekolah.

PENUTUP

Kegiatan penelitian ilmiah di kalangan remaja perlu dilakukan sejak dini. Terselenggaranya aktivitas peserta didik yang berbasis penelitian dapat dimasukkannya kedalam proses pembelajaran atau kegiatan di luar pelajaran. Budaya KIR yang telah dibangun dalam diri setiap siswa, akan membawa dampak pengiring yang ikut membangun perasaan ingin tahu dan cara berpikir ilmiah siswa yang tentunya akan mempermudah siswa itu sendiri dalam memecahkan masalah bila dihadapkan pada permasalahan yang akan muncul dalam hidupnya di masa-masa mendatang.
Kultur sekolah harus dibangun berlandaskan visi, misi dan tujuan sekolah dengan menerapkan manajemen partisipatif dan terbuka sehingga benar-benar dipahami dan dihayati oleh seluruh warga sekolah dan para pemangku kepentingan sehingga dapat diimplementasikan secara ikhlas dan konsisten untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan dalam visi dan tujuan sekolah. Dalam membangun kultur, sekolah tidak dapat berdiri sendiri tetapi memerlukan kerjasama dengan mitra kerjanya yaitu orang tua siswa, komite sekolah dan para pemangku kepentingan lainnya
Jika diimplementasikan dengan baik dan konsisten, kultur sekolah dapat meningkatkan kualitasnya secara terpadu untuk kepuasan pelanggan, baik pelanggan internal maupun pelanggan eksternal. Pada sekolah yang efektif, semua siswa dijamin dapat berkembang. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki kemampuan tinggi dalam belajar (fast learners) yang dapat berkembang.

DAFTAR BACAAN

Anonim. 2003. Panduan Penelitian Bagi Remaja. Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota. Dinas Olahraga dan Pemuda. Jakarta.

Ariefa Efianingrum. 2008. Kultur Sekolah Untuk Mengembangkan Good School. Makalah Pengabdian Pada Masyarakat, Universitas Negeri Yogyakarta.

Didi Suorijadi.2005. Buku Pedoman Pembinaan Ekstrakurikuler SMA. Dinas Dikmen DKI. Jakarta.

Gede Raka, Yoyo Mulyana, Suprapti S.M, Conny R. Semiawan, Said Hamid H, Hana Djumhana B, Nani Nurachman.2011.Pendidikan Karakter di Sekolah dari Gagasan ke Tindakan. Penerbit Pt. Elex Media Komputindo. Kompas Gramedia.

Nasution, A.H.1992. Panduan Berpikir dan Meneliti Secara Ilmiah bagi Remaja. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.

R.G. Susilowarno.2003. Kelompok Ilmiah Remaja, Petunjuk Membimbing dan Meneliti bagi Remaja. Penerbit Grasindo. Jakarta.

Rukhiyat, Adang.2003. Paradigma Baru Pendidikan Ekstrakurikuler. Jurnal Matahari Vol. II No. 3 dan 4 UHAMKA. Jakarta.

Simanjutak, Ida, M.1993. Organisasi dan Pengembangan Kelompok Ilmiah Remaja (KIR). Biro pemasyarakatan IPTEK LIPI. Jakarta.

Supardan, Raden.2004. Kelompok Ilmiah Remaja Sebagai Model Alternatif Pengembangan Prestasi Peserta didik di SMA Negeri 1 Malingping. Karya Tulis tidak diterbitkan. Malingping. Banten.

Comments

Leave a Reply

The Teachers

The Teachers

GURARU

BPPTIK

PUSLITBANG KEMENDIKBUD

KEMENDIKBUD

DITJEN P2TK DIKMEN

PADAMU NEGERI

SERGUR

BSNP

JARDIKNAS

PUSTEKKOM

BSE

BIDIK MISI

RUMAH BELAJAR

TVE

INDONESIA MENGAJAR

GEBYAR TIK JAMBI 2016

I NOT STUPID

TAARE ZAMEEN PAR

3 IDIOTS

MR. HOLLAND'S OPUS

MESTAKUNG

OLIMPIADE SOSIOLOGI UNNES 2013

LCC SOSIOLOGI 2014

Followers

GUEST BOOK