PENGEMBANGAN KARYA TULIS ILMIAH SISWA SEBAGAI KULTUR SEKOLAH UNTUK MENGEMBANGKAN GOOD SCHOOL
Posted on | Monday, September 2, 2013 | No Comments
ABSTRAK
Untuk melakukan
pengembangan kultur sekolah perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut,
pertama adalah memotret kultur sekolah sehingga diketahui kecenderungan kultur
sekolah yang bersifat positif (unggulan) dan negatif. Setelah itu, baru
menentukan indikator-indikator yang mempengaruhi kultur tersebut. Langkah
berikutnya adalah memonitoring dan mengevaluasi perubahan yang dilakukan untuk
kemudian membuat laporan dan memberikan tindak lanjut. Kegiatan ekstrakurikuler
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) dapat dijadikan sebagai budaya unggulan yang akan
diberlakukan di tingkatan sekolah baik SD, SMP maupun SMA. Kegiatan penelitian
ilmiah di kalangan remaja perlu dilakukan sejak dini, terselenggaranya
aktivitas peserta didik yang berbasis penelitian dapat dimasukkan kedalam
proses pembelajaran (intrakurikuler) atau kegiatan diluar pelajaran
(ekstrakurikuler). Sekolah
sebagai sebuah lembaga pendidikan seyogyanya memiliki kultur sekolah yang
positif agar secara terus menerus dapat meningkatkan mutunya. Melalui kegiatan KIR
yang menjadi budaya unggulan sekolah, maka faktor itulah yang diharapkan bisa
mewujudkan good school yang menjadi cita-cita tersebut. Kultur sekolah yang positif akan menyemaikan
nilai-nilai kehidupan dan kemanusiaan sehingga sekolah benar-benar dapat
menjadi agen perubahan untuk menjadikan manusia Indonesia yang utuh, beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berahlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab sehingga tercapai good school yang diharapkan.
Kata
Kunci : KIR, kultur sekolah, good school.
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu
sektor penting penentu keberhasilan pembangunan nasional, baik dalam upaya
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia
dalam hal ilmu
pengetahuan dan teknologi
yang dilakukan dalam mewujudkan cita-cita
pembangunan nasional sebagaimana
yang tercantum dalam UU Sisdiknas
Bab II pasal 3 yang berbunyi: Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi
peserta didik agar
menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap,
kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Jika dikaitkan dengan upaya
mengembangkan potensi peserta didik, maka sekolah menyelenggarakan banyak kegiatan
yang pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam kegiatan, yaitu pertama kegiatan
pembelajaran (intrakurikuler) itu sendiri, dan yang kedua kegiatan di luar
pelajaran atau yang biasa disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Walaupun pendidikan
ekstrakurikuler sifatnya berada di luar pelajaran, namun ditenggarai bahwa
sebenarnya kegiatan ini tidak kalah pentingnya dengan kegiatan intrakurikuler.
Selain turut menyalurkan hobi dan minat siswa, kegiatan ektrakurikuler juga
menyumbang pembentukan karakter siswa. Ada beberapa bentuk kegiatan
ekstrakurikuler di sekolah diantaranya Pramuka, Palang Merah Remaja, Paskibra,
Koperasi Peserta didik, Peserta didik Pencinta Alam, Sanggar Seni, Kelompok
Ilmiah Remaja, Kelompok Kerohanian Peserta didik dan Jurnalistik Peserta didik
(mading). Pada kesempatan ini, penulis membatasi diri pada pembahasan
ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR).
Menarik untuk dicermati, bahwa
keberadaan KIR di sekolah-sekolah dewasa ini sudah sangat esensial karena
adanya dua tindakan yang ikut membangun potensi peserta didik secara optimal
yaitu kegiatan meneliti dan menulis. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan jika
kita ingin menghasilkan generasi-generasi muda yang berkualitas.
Karenanya meneliti dan menulis
karya ilmiah bagi peserta didik maupun guru sebenarnya merupakan kegiatan yang
sangat menarik dan menyenangkan, peserta
didik akan mendapatkan pengalaman, wacana, kepekaan terhadap lingkungan karena
rasa keingintahuannya, pemompaan semangat, keterampilan sains dan bahkan
prestasi dan masa depan yang lebih cerah. Selain itu, dengan memiliki
keterampilan meneliti dan menulis, sudah pasti bermanfaat, setidaknya ketika
para peserta didik menapaki studi di perguruan tinggi. Permasalahannya adalah
belum adanya wahana dan fasilitas terhadap kegiatan pembinaan KIR ini, kegiatan
ini memiliki potensi yang cukup besar untuk kemajuan anak bangsa, banyak
pelajar di Indonesia memiliki prestasi yang “mendunia” dalam ajang penelitian
remaja. Untuk mewujudkan itu semua, peran serta dari berbagai elemen seperti
pemerintah pusat, daerah harus lebih banyak memberikan perhatian yang lebih
terhadap pemberdayaan peserta didik untuk mengikuti kegiatan yang mengasah
keterampilan peserta didik dalam meneliti dan menulis.
Tiap-tiap sekolah mempunyai
kebudayaannya sendiri yang bersifat unik. Tiap-tiap sekolah memiliki aturan
tata tertib, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, mars/hymne sekolah,
pakaian seragam dan lambang-lambang yang lain yang memberikan corak khas kepada
sekolah yang bersangkutan. Penelitian-penelitian menunjukkan bahwa kebudayaan
sekolah ini mempunyai pengaruh yang mendalam terhadap proses dan cara belajar
siswa. Seperti dalam ungkapan “children learn not what is taught, but what
is caught”.
Oleh karena itu penulis tertarik
dalam membahas bagaimana peran dan potensi ekstrakurikuler KIR dalam
merealisasikannya sehingga diwujudkan dalam kultur sekolah yang dikembangkan
sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh sekolah tersebut.
EKSISTENSI EKSTRAKURIKULER
KELOMPOK ILMIAH REMAJA (KIR) DI SEKOLAH
Pendidikan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran
tatap muka dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk lebih memperluas
wawasan, kemampuan, peningkatan dan penerapan nilai pengetahuan dan kemampuan
yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran (Adang Rukhiyat, 2002). Tujuan pendidikan ekstrakurikuler adalah:
(1) meningkatkan dan memantapkan pengetahuan peserta didik, (2) mengembangkan
bakat, minat, kemampuan dan keterampilan dalam upaya pembinaan pribadi, (3)
mengenali hubungan antara pelajaran dalam kehidupan di masyarakat (Adang Rukhiyat, 2002).
Pendidikan
ekstrakurikuler yang selama ini ada di sekolah diantaranya Pramuka, Palang
Merah Remaja, Paskibra, Koperasi Peserta didik, Peserta didik Pencinta Alam,
Sanggar Seni, Kelompok Ilmiah Remaja, Kelompok Kerohanian Peserta didik dan
Jurnalistik Peserta didik (mading). Untuk meningkatkan kualitas pendidikan
telah dilakukan berbagai upaya oleh pemerintah diantaranya melakukan perubahan
paradigma dan kurikulum, akan tetapi seringkali perubahan tersebut dari masa ke
masa memberikan hasil yang kurang memuaskan, hal ini tercermin dari
tertinggalnya bangsa Indonesia dengan bangsa lain, terpuruknya keadaan ekonomi,
dan politik bangsa serta berbagai permasalahan sosial budaya masyarakat yang
belum mampu teratasi.
KIR adalah kelompok remaja yang
melakukan serangkaian kegiatan yang menghasilkan suatu hasil yang disebut karya
ilmiah. Karya ilmiah adalah suatu karya yang dihasilkan melalui cara berpikir
yang menurut kaidah penalaran logis, sistematis, rasional dan ada koherensi
antar bagian-bagiannya (saling terkait dan tidak bertentangan satu sama lain). (Susilowarno,
2003), sedangkan menurut (Supardan, 2004) Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) adalah
kelompok (grup) para remaja yang menduduki jenjang pendidikan Sekolah Menengah
Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan
sederajat, atau seseorang yang tidak duduk di sekolah formal yang berusia 12 –
21 Tahun.
Berdasarkan beberapa defenisi di atas
dapat disimpulkan bahwa Kelompok Ilmiah Remaja adalah suatu wadah (organisasi)
yang sifatnya terbuka bagi para remaja, berdasarkan kesamaan kepentingan (interest) dalam berkeinginan
meningkatkan pengetahuan, kreativitas dan berdisiplin, berdaya juang untuk menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa kini
dan masa mendatang.
Organisasi atau Kelompok Ilmiah
remaja yang ditumbuh kembangkan oleh sekolah maupun tumbuh secara alami karena
tuntutan kebutuhan oleh anggota kelompok ilmiah remaja dapat terus bertahan dan
dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain kurikulum, kebijaksanaan sekolah,
pendanaan, kerjasama dengan institusi-institusi dan sosialisasi hasil
penelitian.
Secara organisatoris pembinaan
kelompok ilmiah remaja di sekolah diperankan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui SK
Mendikbud No. 0461/U/1994 dan Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 21/C/Kep/O/1986
dan sejalan dengan kebijaksanaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
khususnya Biro Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, bahwa pembinaan
KIR di sekolah dilakukan melalui keorganisasian OSIS pada sekbid V (KIR/Media
pelajar).
Modus pokok kegiatan-kegiatan KIR
meliputi pengamatan, penelitian, penulisan dan publikasi. Bidang kajian yang
dapat diterapkan di KIR ini adalah
Bidang IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPSK (Ilmu Pengetahuan Sosial dan
Kemanusiaan), Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPT).
Berbagai kegiatan-kegiatan lain
yang dapat dilakukan oleh kelompok ilmiah remaja agar lebih bervariasi adalah
sebagai berikut :
1. Pertemuan
Ilmiah
Bagi
anggota KIR bertujuan untuk memberikan kesempatan belajar berkomunikasi
langsung dengan berdiskusi, mengembangkan sikap kritis, mengembangkan wawasan
ilmu pengetahuan dan teknologi antar anggota maupun dengan para pakar, pembina
dan pembimbing dapat memberikan petunjuk-petunjuk dan saran-saran bagi para
anggota Kelompok Ilmiah Remaja. Pertemuan ilmiah ini dapat berupa seminar,
diskusi, simposium, ceramah atau talk
show, baik yang diselenggarakan oleh KIR sendiri maupun institusi lainnya,
seperti universitas-universitas maupun lembaga lainnya.
2. Penataran
dan Pelatihan
Pelatihan
untuk anggota KIR bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan dalam berbagai bidang, antara lain latihan dalam metodologi
penelitian dan pengembangan, latihan manajemen organisasi KIR, latihan teknik
penulisan ilmiah (hasil penelitian) dan pelatihan statistik. Pelatihan semacam
itu bisa dibuat sendiri dengan mengundang pakar yang berkompeten atau dapat
mengikuti program-program yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau oleh
beberapa universitas yang konsen
terhadap KIR, dalam hal ini di setiap propinsi memiliki badan yang bergerak
dalam Penelitian dan pengembangan yaitu Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (BALITBANGDA), badan ini juga dapat dijadikan suatu motor penggerak
untuk memajukan KIR di daerah.
3. Perkemahan
dan Wisata Ilmiah
Perkemahan
adalah suatu kegiatan di luar lokasi kegiatan KIR. Perkemahan dalam konsepsi
KIR tidak hanya berarti hidup di alam terbuka, tetapi juga mencakup
kegiatan-kegiatan laboratorium alam, oseanorium, terrarium, dimana para ahli
memberikan informasi mengenai berbagai gejala alam. Sedangkan wisata ilmiah
merupakan kegiatan kunjungan ke berbagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga dalam wisata ini anggota KIR dapat memperluas dan memperkaya informasi
mengenai latar belakang dan proses suatu institusi.
4. Melakukan
Riset Sederhana
Sebagai upaya menumbuhkan kemampuan dasar riset ilmiah perlu dilakukan
kegiatan yang berbasis penelitian sederhana, maka dari itu peserta didik harus
dibekali kemampuan menyusun ide penelitian, sehingga nantinya mereka dapat
lebih memahami metode penelitian yang akan dilakukan. Riset sederhana yang
dilakukan dapat diambil dari berbagai bidang seperti IPSK, IPA dan bidang IPT,
dalam bidang IPA peserta didik diberikan contoh kegiatan penelitian-penelitian
sederhana yang dapat membangun rasa ingin tahu (curiosity) seperti pembuatan Biodiesel dari Minyak Jelantah,
Biodiesel dari Limbah Ikan, Pestisida Organik, Biogas dan praktek lainnya,
sedangkan untuk bidang IPSK, mereka dibekali kemampuan membuat angket
(kuisioner), daftar wawancara, serta kemampuan dalam observasi daerah yang akan
diteliti.
Dari bagan di atas dapat
dijelaskan bahwa hal pertama adalah adanya minat peserta didik yang
dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler (KIR), selanjutnya menemukan atau
mencari ide penelitian dari permasalahan yang ada yang telah ditemukan dan di
ajukan oleh peserta didik ke pembimbing, pemantapan dan pematangan ide
penelitian dilakukan peserta didik bersama pembimbing melalui telaah pustaka,
diskusi/seminar, penelitian awal atau observasi awal sehingga masalah
penelitian tersebut terformulasikan. Bila penelitian tersebut tidak terjangkau
oleh peserta didik maka akan dikaji ulang atau diberhentikan. Tetapi bila
dianggap terjangkau oleh peserta didik maka dapat dilanjutkan ke proses
pembimbingan penelitian dan penelitian sehingga menghasilkan sebuah karya
ilmiah yang dapat dipresentasikan dan dipublikasikan setelah melalui
proses-proses tersebut.
DEFENISI KULTUR
SEKOLAH DAN GOOD SCHOOL (EFFECTIVE SCHOOL)
Kamus Sosiologi Modern
menyatakan bahwa kultur adalah
totalitas dalam sebuah organisasi, way of
life, termasuk nilai-nilai, norma-norma dan karya-karya yang diwariskan
antar generasi. Kultur merupakan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan oleh
individu dan kelompok yang dapat ditunjukkan oleh perilaku organisasi yang
bersangkutan.
Kultur sekolah adalah
pola nilai, keyakinan dan tradisi yang terbentuk melalui sejarah sekolah (Deal dan Peterson, 1990). Stolp dan
Smith (1994) menyatakan bahwa kultur sekolah adalah pola makna yang
dipancarkan secara historis yang mencakup norma, nilai, keyakinan, seremonial,
ritual, tradisi dan mitos dalam derajat yang bervariasi oleh warga sekolah.
Kultur sekolah adalah budaya sekolah yang menggambarkan pemikiran-pemikiran
bersama (shared ideas), asumsi-asumsi (assumptions), nilai-nilai
(values), dan keyakinan (belief) yang dapat memberikan identitas
(identity) sekolah yang menjadi standar perilaku yang diharapkan.
(Zamroni, 2009). Lembaga sekolah sebagai pihak internal seharusnya membangun
kultur sekolah berdasarkan pemikiran-pemikiran lembaga yang ditunjang oleh gaya
kepemimpinan kepala sekolah, perilaku guru dan siswa serta pegawai dalam
memberikan layanan kepada para siswa, orang tua, dan lingkungannya sebagai
pihak eksternal. Kultur positif sekolah seharusnya menjadi kekuatan utama dalam
mengarahkan seluruh warga sekolah menuju perubahan-perubahan positif. Pada
umumnya setiap sekolah telah memiliki kulturnya sendiri namun sekolah yang
berhasil adalah sekolah yang memiliki kultur positif yang sejalan dengan visi
dan misi sekolah.
Dalam upaya meningkatkan
mutu sekolah dituntut untuk terus menerus melakukan perbaikan, pengembangan
kualitasnya melalui peningkatan kultur sekolah. Kultur sekolah memegang peranan
penting dalam peningkatan mutu karena memiliki empat fungsi, yaitu: (1) Sebagai
alat untuk membangun identitas (jati diri); (2) Kultur sekolah akan mendorong
warga sekolah untuk memiliki komitmen yang tinggi; (3) Kultur sekolah akan
mendorong terbentuknya stabilitas dan dinamika sosial yang berkualitas. Hal ini
penting agar lingkungan sekolah menjadi kondusif tidak
terganggu oleh konflik yang akan
menghambat peningkatan mutu pendidikan; (4) Kultur sekolah akan membangun
keberartian lingkungan yang positif bagi warga sekolah.
Kultur sekolah yang baik
ikut membangun iklim sekolah menjadi kondusif, paling tidak siswa jadi mengidentifikasi diri dan
membentuk karakter yang sesuai dengan budaya yang hendak dibangun oleh sekolah
yang bersangkutan. Jadi, bila sekolah sudah memiliki kultur sekolah, maka
sekolah efektif yang dicita-citakan tadi juga akan terinternalisasikan dalam
keseharian sekolah tersebut.
Apa itu sekolah effektif
(good school)? Menurut Mortimore dalam
Suyanto (2007) bahwa sekolah yang efektif dapat didefinisikan sebagai, yaitu: one in which students progress further than
might be expected from a consideration of intake. Dari rumusan tersebut,
tugas penting sekolah bukan hanya mendukung tercapainya prestasi akademik, akan
tetapi juga menjaga agar semua siswa dapat berkembang sejauh mungkin jika
dibandingkan dengan kondisi awal ketika mereka baru memasuki sekolah. Pada
sekolah yang efektif, semua siswa dijamin dapat berkembang. Sebaliknya, pada
sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang memiliki kemampuan tinggi dalam
belajar (fast learners) yang dapat
berkembang.
Selanjutnya, dalam
sekolah yang efektif terdapat proses belajar yang efektif, yang ciri-cirinya
menurut Mortimore dalam (Suyanto, 2007) adalah sebagai berikut:
1.
Active rather than passive: aktif bukannya pasif;
2.
Covert rather than overt: tidak kasat mata;
3.
Complex rather than simple: rumit bukannya sederhana;
4.
Affected by individual
differences amongs learners:
dipengaruhi oleh adanya perbedaan individual di antara para peserta didik;
5.
Influenced by variety of context: dipengaruhi oleh berbagai
konteks.
PENGEMBANGAN KIR SEBAGAI KULTUR SEKOLAH MENUJU SEKOLAH EFEKTIF (GOOD SCHOOL)
Kultur sekolah yang baik diharapkan akan berhasil meningkatkan
mutu pendidikan yang tidak hanya memiliki nilai akademik namun sekaligus
bernilai afektif. Hal ini berarti bahwa sekolah yang berhasil membangun dan
memberikan kultur yang baik akan menghasilkan prestasi belajar yang tinggi dan
tidak hanya bernilai akademik tapi juga menghasilkan kultur dengan nilai-nilai
kemanusiaan yang lebih baik, berbudaya, berahlak dan berbudi pekerti luhur
(Zamroni, 2009).
Sarason (1982) menyatakan
dalam bukunya The Culture of The School
and The problem of Chance menyatakan bahwa kultur sekolah dapat
dikembangkan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan struktural dan pendekatan
kultural. Perbaikan sistem persekolahan pada intinya adalah membangun sekolah
per sekolah melalui kekuatan utama di sekolah yang bersangkutan. Upaya
perbaikan mutu sekolah perlu memahami budaya/kultur sekolah sebagai modal
dasarnya. Melalui pemahaman kultur sekolah, maka berfungsinya sekolah dapat
dipahami, aneka permasalahan dapat dimengerti, dan pengalaman-pengalaman dapat
direfleksikan.
Setiap sekolah memiliki
keunikan berdasarkan pola interaksi komponen warga sekolah secara internal dan
eksternal. Oleh sebab itu dengan memahami ciri-ciri kultur sekolah akan dapat
dilakukan tindakan nyata dalam perbaikan mutu sekolah. Jika pencapaian mutu
sekolah memerlukan usaha mengubah kondisi dan perilaku sekolah, warga sekolah
dan pendukung sekolah maka pengembangan kultur dengan pendekatan struktural
akan gagal. Tetapi pengembangan mutu sekolah dengan pendekatan kultural (budaya)
diyakini dapat menggerakkan usaha perbaikan jangka panjang.
KIR yang mempunyai pokok
kegiatan-kegiatan pengamatan, penelitian, penulisan dan publikasi yang dapat
menumbuh kembangkan sifat jujur, keingintahuan dan bertanggung jawab yang bertumpu
pada kesadaran dan kekuatan diri untuk pengetahuan dapat dijadikan pusat
perhatian pada budaya keunggulan (culture
of excellence) sehingga terbentuklah good
school yang diharapkan melalui KIR sebagai kultur sekolah.
Membangun budaya ilmiah
menjadi kultur sekolah melalui KIR sudah saatnya dilakukan karena kegiatan
ekstrakurikuler ini mendorong siswa belajar lebih kreatif karena mereka
diberikan keleluasaan dalam berkreativitas. Ini menjadi jalan keluar dari
sistem belajar mengajar yang monoton dan tidak komunikatif karena siswa melulu
“disuapi” guru. Kegiatan ini juga memutus distance (jarak) antara
siswa dengan guru. Keuntungan yang diraih sekolah dan daerah memang tidak dalam
bentuk materi, justru mengeluarkan materi, tetapi nama yang harum karena
prestasi salah satu siswa atau putra daerahnya. Semakin banyak siswa atau putra
daerah yang berprestasi, semakin berhasil sekolah atau daerah yang
bersangkutan. Oleh karena itu, jangan ditunda lagi, mulai saat ini, segera bangun
budaya ilmiah di sekolah.
PENUTUP
Kegiatan penelitian ilmiah
di kalangan remaja perlu dilakukan sejak dini. Terselenggaranya aktivitas
peserta didik yang berbasis penelitian dapat dimasukkannya kedalam proses
pembelajaran atau kegiatan di luar pelajaran. Budaya KIR yang telah dibangun
dalam diri setiap siswa, akan membawa dampak pengiring yang ikut membangun
perasaan ingin tahu dan cara berpikir ilmiah siswa yang tentunya akan
mempermudah siswa itu sendiri dalam memecahkan masalah bila dihadapkan pada
permasalahan yang akan muncul dalam hidupnya di masa-masa mendatang.
Kultur sekolah harus dibangun berlandaskan visi, misi
dan tujuan sekolah dengan menerapkan manajemen partisipatif dan terbuka
sehingga benar-benar dipahami dan dihayati oleh seluruh warga sekolah dan para
pemangku kepentingan sehingga dapat diimplementasikan secara ikhlas dan
konsisten untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan dalam visi dan tujuan
sekolah. Dalam membangun kultur, sekolah
tidak dapat berdiri sendiri tetapi memerlukan kerjasama dengan mitra kerjanya
yaitu orang tua siswa, komite sekolah dan para pemangku kepentingan lainnya
Jika diimplementasikan dengan baik dan konsisten, kultur sekolah
dapat meningkatkan kualitasnya secara terpadu untuk kepuasan pelanggan, baik
pelanggan internal maupun pelanggan eksternal. Pada sekolah yang efektif, semua siswa dijamin dapat
berkembang. Sebaliknya, pada sekolah yang tidak efektif hanya siswa yang
memiliki kemampuan tinggi dalam belajar (fast
learners) yang dapat berkembang.
Anonim. 2003. Panduan Penelitian Bagi Remaja. Pemerintah Propinsi Daerah Khusus
Ibukota. Dinas Olahraga dan Pemuda. Jakarta.
Ariefa
Efianingrum. 2008. Kultur Sekolah Untuk
Mengembangkan Good School. Makalah Pengabdian Pada Masyarakat,
Universitas Negeri Yogyakarta.
Didi Suorijadi.2005. Buku Pedoman Pembinaan Ekstrakurikuler SMA.
Dinas Dikmen DKI. Jakarta.
Gede Raka, Yoyo Mulyana, Suprapti S.M,
Conny R. Semiawan, Said Hamid H, Hana Djumhana B, Nani Nurachman.2011.Pendidikan Karakter di Sekolah dari Gagasan
ke Tindakan. Penerbit Pt. Elex Media Komputindo. Kompas Gramedia.
Nasution, A.H.1992. Panduan Berpikir dan Meneliti Secara Ilmiah
bagi Remaja. Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta.
R.G. Susilowarno.2003. Kelompok Ilmiah
Remaja, Petunjuk Membimbing dan Meneliti
bagi Remaja. Penerbit Grasindo. Jakarta.
Rukhiyat, Adang.2003. Paradigma Baru Pendidikan Ekstrakurikuler.
Jurnal Matahari Vol. II No. 3 dan 4 UHAMKA. Jakarta.
Simanjutak, Ida, M.1993. Organisasi dan Pengembangan Kelompok Ilmiah
Remaja (KIR). Biro pemasyarakatan IPTEK LIPI. Jakarta.
Supardan, Raden.2004. Kelompok Ilmiah Remaja Sebagai Model
Alternatif Pengembangan Prestasi Peserta didik di SMA Negeri 1 Malingping.
Karya Tulis tidak diterbitkan. Malingping. Banten.
Comments
The Teachers
About Me
TEACHERS' PROFILE
SISWA BERPRESTASI
EDUCATION LINKS
- BERITA PENDIDIKAN
- CATATAN DARI KEGIATAN LESSON STUDY
- DIGITAL REPOSITORY UNIMED
- DIGITAL REPOSITORY USU
- FORM DATA GURU DAN PENGAWAS DIKMEN
- GURU PEMBAHARU
- JOURNAL OF TEACHING SOCIOLOGY
- JURNAL LIPI
- KORAN PENDIDIKAN
- PENDIDIKAN
- PENDIDIKAN SEKOLAH
- PENDIDIKAN UNTUK SD DAN SMP
- PORTAL EDUKASI TERBESAR DI INDONESIA
- PORTAL INFORMASI PTK
- TEKNOLOGI PENDIDIKAN
GOVERNMENT
UNIVERSITIES
SCHOLARSHIP LINKS
S2 KEPENGAWASAN P2TK DIKMEN KEMENDIKBUD
TANJABBAR
BAHAN AJAR SOSIOLOGI
EVALUASI BELAJAR
- B.INGGRIS (KLS X SMA/SMT.II)
- PAK (KLS X SMA/SMT.II)
- PREDIKSI SOAL OLIMPIADE SOSIOLOGI
- SIMULASI TRY OUT I UN SOSIOLOGI TAHUN 2016
- SIMULASI TRY OUT II UN SOSIOLOGI TAHUN 2016
- SOSIO KLS X SMT.II
- SOSIO KLS XI SMT.II
- SOSIOLOGI (KLS X SMA/SMT.II)
- SOSIOLOGI (KLS XI IPS SMA/SMT.II)
- SOSIOLOGI (KLS XII IPS SMA/SMT.II
Leave a Reply