KOMPONEN-KOMPONEN PEMBELAJARAN

Posted on | Thursday, October 17, 2013 | No Comments

KOMPONEN PEMBELAJARAN

Pengertian Komponen Pembelajaran
Pandangan mengenai konsep pembelajaran terus menerus mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan IPTEK. Pembelajaran sama artinya dengan kegiatan mengajar. Kegiatan mengajar dilakukan oleh guru untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa. Pembelajaran merupakan suatu sistem, yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berhubungan satu dengan yang lain. Komponen tersebut meliputi: kurikulum, guru, siswa, materi, metode, media dan evaluasi. Pelaksanaan pembelajaran adalah operasionalisasi dari perencanaan pembelajaran, sehingga tidak lepas dari perencanaan pengajaran / pembelajaran yang sudah dibuat. Oleh karenanya dalam pelaksanaannya akan sangat tergantung pada bagaimana perencanaan pengajaran sebagai operasionalisasi dari sebuah kurikulum.
Pembelajaran kontestual merupakan salah satu model pembelajaran yang diterapkan oleh guru dalam proses belajar-mengajar, yaitu konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari, dengan melibatkan enam komponen utama pembelajaran efektif, yakni: konstruktivisme (Constructivism), bertanya (Questioning), menemukan ( Inquiri), masyarakat belajar (Learning Community), pemodelan (Modeling), dan penilaian sebenarnya (Authentic Assessment).
Jadi dapat disimpulkan bahwa komponen pembelajaran adalah kumpulan dari beberapa item yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar.


Macam Komponen Pembelajaran
Di dalam pembelajaran, terdapat komponen-komponen yang berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu :

1. Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum ( curriculum ) berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya “pelari” dan curere yang berarti “tempat berpacu”. yaitu suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Secara terminologis, istilah kurikulum mengandung arti sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Misalnya fasilitas kampus, lingkungan yang aman, suasana keakraban dalam proses belajar mengajar, media dan sumber-sumber belajar yang memadai.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Materi pendidikan yang sering juga disebut dengan istilah kurikulum karena kurikulum menunjukkan makna pada materi yang disusun secara sistematika guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.        
           Sujarwo (2012: 7) mengemukakan bahwa kurikulum merupakan seperangkat rencana kegiatan pembelajaran yang berisi tujuan, materi pembelajaran, pembelajaran (metode/strategi), dan penilaian dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kurikulum dipandang sebagai semua pengalaman belajar yang diberikan pendidik kepada peserta didik selama mengikuti pendidikan di suatu lembaga pendidikan, atau segala usaha lembaga pendidikan yang menghasilkan lulusan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
          Materi pembelajaran di dalam kurikulum diartikan sebagai bahan yang hendak diajarkan kepada peserta didik, dengan kata lain materi pembelajaran merupakan bahan ajar yang terdiri dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang harus dipelajari peserta didik sesuai dengan standard kompetensi yang telah ditetapkan. Secara garis besar materi pembelajaran selaras dengan pendapat Bloom melalui teori Taksonomi Bloom bahwa kemampuan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh peserta didik terdiri dari kemampuan kognitif (pengetahuan), afektif (sikap) dan psikomotor (keterampilan). Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat ditinjau dari 2 segi yaitu pendidik dan peserta didik. Materi pembelajaran dari segi pendidik merupakan bahan yang harus diajarkan oleh pendidik kepada peserta didik pada proses pembelajaran. Dari segi peserta didik, materi pembelajaran merupakan bahan yang harus dipelajari dengan tujuan pencapaian standard kompetensi dan kompetensi yang telah ditetapkan. 
          Menurut Undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Sujarwo (2012: 8) Memperhatikan rumusan kurikulum di atas tersirat empat hal pokok, yakni (a) isi kurikulum, adalah mata pelajaran yang diberikan oleh lembaga pendidikan terhadap peserta didik; (b) tujuan kurikulum, yakni agar anak didik menguasai mata pelajaran tertentu yang kemudian disimbolkan dengan ijazah. (c) kurikulum aktivitas, kurikulum dipandang secara pentahapan pengalaman belajar yang dilakukan oleh pendidik, dan (4) kurikulum dipandang sebagai bentuk penilaian, kurikulum mengatur model, bentuk, dan jenis penilaian yang dilakukan. Para pendidik bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelaksanaan kurikulum, baik secara keseluruhan kurikulum, maupun tugas sebagai penyampai bidang studi atau mata pelajaran yang telah dirancang dalam kurikulum. Pendidik harus berusaha agar penyampaian materi pembelajaran dapat berhasil secara maksimal. Sebagai pengelola kurikulum pendidik bertanggung jawab membuat perencanaan mengajar baik dalam bentuk perencanaan secara urut maupun dalam pembuatan model satuan pelajaran. Tugas dan tanggung jawab pendidik dalam hubungannya dengan kurikulum adalah menjabarkan dan mewujudkan kurikulum potensial menjadi kegiatan nyata di dalam kelas melalui proses pembelajaran. Implementasi kurikulum dalam pembelajaran merupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum adalah proses penerapan ide, konsep dan kurikulum potensial dalam pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Lester D. Crow dan Alice Crow, yang melakukan penelitian tentang hasil studi terhadap anak menyarankan hubungan salah satu komponen pendidikan, yaitu kurikulum dengan anak didik adalah sebagai berikut:
  • Kurikulum hendaknya disesuaikan dengan keadaan perkembangan anak.
  • Isi kurikulum hendaknya mencakup keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang dapat digunakan anak dalam pengalamannya sekarang dan berguna untuk menghadapi kebutuhannya pada masa yang akan datang.
  • Anak hendaknya didorong untuk belajar, karena kegiatannya sendiri dan tidak sekadar menerima pasif apa yang dilakukan oleh guru.
  • Materi yang dipelajari anak harus mengikuti minat dan keinginan anak sesuai dengan taraf perkembangannya dan bukan menurut keputusan orang dewasa tentang minat mereka.
2. Tujuan Pembelajaran
Hermawan (2008: 9.4) Tujuan pembelajaran merupakan rumusan perilaku yang telah ditetapkan sebelumnya agar tampak pada diri siswa sebagai akibat dari perbuatan belajar yang telah dilakukan. Hermawan (2008: 1.17. Tujuan yang jelas akan memberi petunjuk yang jelas terhadap pemilihan materi/bahan ajar, strategi, media, dan evaluasi. Berkaitan dengan tujuan pembelajaran terjadi pertentangan pendapat tentang tujuan pembelajaran, ada sebagian ahli menyatakan tujuan pembelajaran merupakan proses dan sebagian menyatakan tujuan haruslah menggambarkan hasil belajar bukan prosesnya. Terlepas dari pertentangan pendapat bahwa tujuan sebagai proses atau tidak, tujuan pembelajaran tidak dapat melepaskan diri dari tuntunan dan kebutuhan masyarakat, serta didasari atas falsafah dan ideologi suatu negara. Hal ini dapat dimengerti sebab upaya pendidikan itu sendiri merupakan subsistem dalam sistem masyarakat dan negara sehingga kekuatan-kekuatan sosial, politik,budaya. Ekonomi sangat berperan dalam penentuan tujuan pembelajaran terutama tujuan pendidikan yang sifatnya lebih umum.
Menurut Bloom, dkk. Tujuan pembelajaran (proses belajar-mengajar) dapat dipilah menjadi tujuan yang bersifat kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (ketrampilan). Derajat pencapaian tujuan ini merupakan indikator kualitas pencapaian tujuan dan hasil perbuatan belajar siswa. Tujuan merupakan fokus utama dari kegiatan belajar-mengajar.
Komponen tujuan sangat berkaitan erat dengan hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara. Tujuan pendidikan nasional secara jelas telah tertulis dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan Institusional/Lembaga
Tujuan institusional adalah klasifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program satu lembaga pendidikan tertentu.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi dalam suatu lembaga pendidikan.
d. Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi :
1) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran umum
2) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran khusus.

3. Pendidik
Kata Guru berasal dari bahasa Sansekerta guru” yang juga berarti guru, tetapi arti harfiahnya adalah “berat” yaitu seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Di dalam masyarakat, dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju, guru memegang peranan penting. Guru merupakan satu diantara pembentuk-pembentuk utama calon warga masyarakat. Peranan guru tidak hanya terbatas sebagai pengajar (penyampai ilmu pengetahuan), tetapi juga sebagai pembimbing, pengembang, dan pengelola kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi kegiatan belajar siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
        Guru merupakan komponen pembelajaran yang berperan sebagai pelaksana dan penggerak kegiatan pembelajaran. Agar kegiatan pembelajaran berlangsung dan berhasil dengan sukses, maka guru harus merancang pembelajaran secara baik, dalam arti dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, karakteristik siswa, guru merumuskan tujuan, menetapkan materi, memilih metode dan media, dan evaluasi pembelajaan yang tepat dalam rancangan pembelajarannya. Dalam pelaksanaan pembelajaran guru harus berperan ganda, dalam arti guru tidak hanya sebagai pengajar (informatory) saja, akan tetapi harus mampu menjadi programmer pembelajaran, motivator belajar, fasilitator pembelajaran, organisator, konduktor, actor, dan peran-peran lain yang dibutuhkan oleh siswa dalam pembelajaran. Meskipun guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi tugas, peranan dan fungsi guru dalam pembelajaran sangatlah penting dan berperan sentral. Karena gurulah yang harus menyiapkan program pembelajaran, bahan pembelajaran, sarana pembelajaran dan evaluasi pembelajaran bagi para siswanya.
Profesi guru sebagai pelimpahan dari tugas orang tua yang tidak mampu lagi memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu kepada anak. Apalagi dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan budaya pada umumnya, maka berkembang pula tugas dan peranan guru. Guru sebagai salah satu sumber belajar memang dapat berperan banyak, seperti tersebut pada alinea di atas. Dalam kaitan dengan peran tersebut guru sudah semestinya dapat menyiapkan sumber-sumber belajar lain yang dibutuhkan siswa dalam rangka menguasai materi pembelajaran yang ditargetkan dalam kurikulum.
Winataputra (2007: 1.20. Menurut pasal 1 butir 6 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan istilah lainnya yang sesuai dengan kekhususannya yang juga berperan dalam pendidikan.
Hermawan, dkk (2008: 9.4) Guru menempati posisi kunci dan strategis dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan untuk mengarahkan siswa agar dapat mencapai tujuan secara optimal. Untuk guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai diseminator, informator, transmitter, transformator, organizer, fasilitator, motivator, dan evaluator bagi terciptanya proses pembelajaran siswa yang dinamis dan inovatif.
Pembelajaran pada haikatnya adalah proses sebab-akibat. Guru sebagai pengajar merupakan penyebab utama terjadinya proses pembelajaran siswa, meskipun tidak semua belajar siswa merupakan akibat guru yang mengajar. Oleh sebab itu, guru sebagai figur sentral harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat sehingga dapat mendorong terjadinya perbuatan belajar siswa yang aktif, produktif, dan efisien. Guru hendaknya dalam mengajar harus memperhatikan kesiapan, tingkat kematangan, dan cara belajar siswa.
Kiranawati, wijianta@gmail.com. Peran Guru dalam proses belajar mengajar :
• memperhatikan dan bersikap positif;
• mempersiapkan baik isi materi pelajaran maupun praktek pembelajarannya;
• memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap siswanya;
• memiliki sensitivitas dan sadar akan adanya hubungan antara guru, siswa, serta
tugas masing-masing;
• konsisten dan memberikan umpan balik positif kepada siswa.

4. Peserta didik
Siswa merupakan komponen pembelajaran yang terpenting, karena komponen siswa sebagai pelaku belajar dalam proses pembelajaran. Aspek penting dari komponen siswa yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah karakteristiknya. Siswa adalah individu yang unik dan memiliki sifat individu yang berbeda antara siswa satu dengan yang lain. Dalam satu kelas tidak ada siswa yang memiliki karakteristik sama persis, baik kecerdasan, emosi, kebiasaan belajar, kecepatan belajar, dan sebagainya.
Hal ini menghendaki pembelajaran yang lebih berorientasi pada siswa (student centred), yaitu pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik siswa secara individual. Misalnya, pembelajaran yang menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan bervariasi, sehingga siswa dapat memilih bahan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (minat dan bakat) yang dimiliki. Di samping itu siswa memiliki tipe belajar yang berbeda, ada yang bertipe visual, auditif, audio-visualistis, dan sebagainya. Berdasarkan tipe belajar siswa ini, maka dalam pembelajaran guru seharusnya menyiapkan/menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat alternative dan variatif untuk melayani perbedaan tipe belajar siswa tersebut.
           Siswa atau Murid biasanya digunakan untuk seseorang yang mengikuti suatu program pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya, di bawah bimbingan seorang atau beberapa guru. Dalam konteks keagamaan murid digunakan sebagai sebutan bagi seseorang yang mengikuti bimbingan seorang tokoh bijaksana. Meskipun demikian, siswa jangan selalu dianggap sebagai objek belajar yang tidak tahu apa-apa. Ia memiliki latar belakang, minat, dan kebutuhan serta kemampuan yang berbeda. Bagi siswa, sebagai dampak pengiring (nurturent effect) berupa terapan pengetahuan dan atau kemampuan di bidang lain sebagai suatu transfer belajar yang akan membantu perkembangan mereka mencapai keutuhan dan kemandirian.          
          Lussy (www.lussy.blogspot) Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat. Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Hermawan, dkk (2008: 9.4). Siswa sebagai peserta didik merupakan subyek utama dalam proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian tujuan banyak tergantung kepada kesiapan dan cara belajar yang dilakukan siswa. Harryanto (1997:http://one.indoskripsi.com) Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Kemp(1997:4),” students are the center of the teaching and learning process, so they have to be involved in almost all the phrases of the classroom interaction from planning to evaluation.”
Udin S. Winataputra (2007: 1.20, Teori Belajar dan Pembelajaran). Menurut Pasal 1 butir 4 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang trsedia pada jalur, jenjang dan pendidikan tertentu. Siswa atau peserta didik merupakan subyek utama dalam pembelajaran dalam usaha pencapaian tujuan pembelajaran yang telah dibuat sebagai acuan kegiatan belajar-mengajar.
Kiranawati, wijianta@gmail.com. Peran Siswa dalam pembelajaran, antara lain:
• tertarik pada topik yang sedang dibahas;
• dapat melihat relevansi topik yang sedang dibahas;
• merasa aman dalam lingkungan sekolah;
• terlibat dalam pengambilan keputusan belajarnya;
• memiliki motivasi;
• melihat hubungan antara pendekatan pembelajaran yang digunakan dengan pengalaman
belajar yang akan dicapai.

5. Media 
           Media merupakan suatu alat, benda atau seperangkat komponen yang dapat digunakan sebagai sarana dalam menyampaikan informasi, pesan ataupun suatu hal sehingga informasi atau pesan tersebut dapat diterima dengan baik oleh penerima pesan, yang pada intinya media berperan dalam mempermudah pekerjaan manusia. Gagne dan Briggs dalam Arsyad (2011: 4-5) secara implisit mengatakan bahwa media pembelajaran meliputi alat yang secara fisik digunakan untuk menyampaikan isi materi pengajaran, yang terdiri antara lain buku, tape recorder, kaset video camera, video recorder, film, slide (gambar bingkai), foto, gambar, grafik, televisi dan komputer. dengan kata lain, media adalah komponen sumber belajar atau wahana fisik yang mengandung materi instruksional di lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar. Di lain pihak, National Education Association memberikan definisi media sebagai bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio-visual dan peralatannya, dengan demikian, media dapat dimanupulasi, dilihat, didengar atau dibaca.
           Sujarwo (2012: 10) mengatakan bahwa media dimaknai sebagai segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, dapat membangkitkan semangat, perhatian dan kemauan peserta didik, sehingga dapat mendorong terjadinya proses pembelajaran pada diri peserta didik. Media pembelajaran meliputi; media cetak dan media elektronik, media cetak meliputi: gambar, sketsa, kartun, diagram, chart, grafik, poster, sedangkan media elektronik meliputi: audio seperti: a) radio, tape, b) visual seperti: film, slide, film strip, film loop, epidioskop OHP, c) audio visual seperti: televisi, film suara. radio vision, slide suara, tape dan film suara.
Winataputra (2007: 11.19) Secara harfiah media disebut medium atau perantara. Dalam kaitannya dengan proses komunikasi media diartikan sebagai wahana penyalur pesan pembelajaran. Pengelompokkan media pembelajaran dapat dipilah menjadi tiga bagian, antara lain:
 Media Visual
 Media Audio
 Media Audio Visual
Fungsi media pembelajaran antara lain sebagai berikut:
 Mengatasi berbagai hambatan proses komunikasi
Kegunaan media dalam mengatasi hambatan proses komunikasi antara lain untuk mengatasi verbalisme (ketergantungan untuk menggunakan kata-kata lisan dalam memberikan penjelasan), dengan penggunaan media kata-kata abstrak dalam penjelasan dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan seperti pepatah a picture worht a thousand words (satu gambar mewakili seribu kata.
 Sikap pasif siswa dalam belajar
Penggunaan media pembelajaran mempunyai banyak kegunaan dalam kegiatan pembelajarn yang berkaitan dengan siswa, antara lain menimbulkan kegairahan belajar, menfokuskan/menari perhatian siswa, memberikan perangsang yang sama untuk setiap pengalaman, memberikan gambaran nyata tentang materi yang dijelaskan, dan menimbulkan persepsi yang sama.
 Mengatasi keterbatasan fisik kelas
Dengan penggunaan media dapat membantu guru dalam penjelasan berkaitan dengan obyek yang dijelaskan, antara lain kegunaan untuk memperkecil obyek yang terlalu besar, memperbesar obyek yang terlalu kecil, menyederhanakan obyek yang terlalu rumit, dan menggambarkan obyek yang terlalu luas.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan media, antara lain:
o Tujuan pembelajaran
o Situasi belajar
o Kemudahan
o Ekonomis
o Fleksibilitas
o Kepraktisan dan keasederhanaan
o Kemampuan guru
       Beberapa fungsi dari media pembelajaran dalam proses komunikasi pembelajaran diantaranya sebagai berikut:
1.  Berperan sebagai komponen yang membantu mempermudah/memperjelas materi atau pesan pembelajaran dalam proses pembelajaran.
2.      Membuat pembelajaran menjadi lebih menarik
3.      Membuat pembelajaran lebih realistis/objektif
4.      Menjangkau sasaran yang luas
5.     Mengatasi keterbatasan jarak dan waktu, karena dapat meampilkan pesan yang berada di luar ruang kelas dan dapat menampilkan informasi yang terjadi pada masa lalu, mungkin juga masa yang akan datang.
6.    Mengatasi informasi yang bersifat membahayakan, gerakan rumit, objek yang sangat besar dan sangat kecil, semua dapat disajikan menggunakan media yang telah dimodifikasi
7.      Menghilangkan verbalisme yang hanya bersifat kata-kata.
 Dalam pembelajaran jarak jauh, media pembelajaran dapat diujudkan dalam
bentuk bahan pembelajaran yang dipersiapkan/didesain untuk belajar mandiri, seperti: modul (bahan ajar cetak), radio/audio pembelajaran, televisi pembelajaran, CD / video pembelajaran, dan e-learning lewat web-based/internet. Khusus media sebagai bahan pembelajaran, dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu bahan pembelajaran yang didesain dengan tidak menggunakan komponen pembelajaran lengkap dan dengan menggunakan komponen pembelajaran lengkap. Menurut Edgar Dale dalam Kerucut Pengalaman (the cone of experience)nya mengklasifikasikan media pembelajaran dalam beberapa macam, dari yang paling konkrit sampai yang paling abstrak sebagai berikut.
1. Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman langsung
2. Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman tiruan atau model
3. Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didramatisasikan
4. Media pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didemonstrasikan
5. Media pembelajaran dalam bentuk karyawisata
6. Media pembelajaran melalui pameran
7. Media pembelajaran audio-visual
8. Media pembelajaran audio saja atau visual saja
9. Media pembelajaran dalam bentuk lambang visual
10 Media pembelajaran dalam bentuk lambang verbal

6. Evaluasi  
            Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari suatu hal. Ada pendapat lain yang mengatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.      
          Sujarwo (2012: 10-11) mengatakan bahwa evaluasi berasal dari bahasa Inggris yang berarti penilaian atau penaksiran, sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi adalah suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
           Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses atau kegiatan yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan dilakukan secara menyeluruh dengan tujuan penjaminan, pengendalian dan penetapan kualitas (nilai, makna dan arti) atas berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu. Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
            Evaluasi pembelajaran merupakan komponen yang berperan untuk menetapkan keberhasilan dan kegagalan aktivitas pembelajaran. Ada tiga bentuk evaluasi dalam pembelajaran. Pertama, evaluasi program pembelajaran yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui seberapa kualitas program pembelajaran yang telah dirancang dan dilaksanakan. Dari evaluasi program inilah akan diketahui komponen pembelajaran mana yang perlu mendapat perhatian khusus karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi dengan evaluasi program pembelajaran akan diperoleh tiga kemungkinan rekomendasi, yaitu: program pembelajaran tidak baik dan tidak boleh digunakan/dilaksanakan, program pembelajaran dapat digunakan/dilaksanakan tapi harus direvisi terlebih dahulu, dan program pembelajaran yang baik dan siap/dapat digunakan/dilaksanakan.
Kedua, evaluasi proses pembelajaran yaitu, evaluasi yang dirancang untuk
mengamati proses pembelajaran sedang berlangsung. Artinya, dengan evaluasi proses dapat diketahui bagaimana aktivitas siswa selama pembelajaran, aktivitas
guru selama pembelajaran berlangsung, bagaimana keterampilan guru dalam membuka sampai dengan menutup pembelajaran.
Ketiga, evaluasi hasil belajar, yaitu evaluasi yang dirancang untuk mengetahui hasil pembelajaran dalam bentuk hasil/prestasi belajar siswa. Hasil belajar akan nampak pada tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi dan
pengalaman belajar yang dipelajari selama proses pembelajaran. Dengan evaluasi
hasil belajar dapat ditetapkan boleh/tidaknya siswa melanjutkan belajar ke tingkat
pembelajaran selanjutnya atau harus mengulang. Jadi dari komponen evaluasi pembelajaran dapat diperoleh suatu rekomendasi / kebijakan / keputusan pembelajaran. Baik kebijakan tentang program pembelajaran, proses pembelajaran, maupun hasil pembelajaran.
Memang ketiga bentuk evaluasi ini tidak dapat dipisahkan, karena satu sama lain saling berkaitan. Contoh, dari evaluasi hasil belajar, dapat dilacak kualitas program pembelajaran dan proses pembelajarannya. Dari evaluasi program, dapat diprediksi bagaimana proses dan hasil pembelajaran. Dan dari evaluasi proses dapat dilacak kualitas program pembelajaran, dan diprediksi hasil pembelajarannya.
Komponen evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik (feedback) untuk melaksanakan perbaikan dalam kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan materi yang digunakan, pemilihan media, pendekatan pengajaran, dan metode dalam pembelajaran.
Mustikasari, (http://edu-articles.com ). Dalam Permen No. 41 tahun 2007 tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
• Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
• Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Sesungguhnya, dalam konteks penilaian ada beberapa istilah yang digunakan, yakni pengukuran, assessment dan evaluasi.
a. Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Pengukuran ini, antara lain adalahsebagai berikut:
1). tujuan pengukuran,
2). ada objek ukur,
3). alat ukur
4). proses pengukuran,
5). hasil pengukuran kuantitatif.

b. assesmen (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.
c. evaluasi secara etimologi berasal dari bahasa Inggeris evaluation yang bertarti value, yang secara secara harfiah dapat diartikan sebagai penilaian. Namun, dari sisi terminologis ada beberapa definisi yang dapat dikemukakan, yakni:
1. Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.
2. Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.
3. Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasilpengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.
Berdasarkan pada berbagai batasan 3 jenis penilaian di atas, maka dapat diketahui bahwa perbedaan antara evaluasi dengan pengukuran adalah dalam hal jawaban terhadap pertanyaan “what value” untuk evaluasi dan “how much” untuk pengukuran. Adapun asesmen berada di antara kegiatan pengukuran dan evaluasi. Artinya bahwa sebelum melakukan asesmen ataupun evaluasi lebih dahulu dilakukan pengukuran. Sekalipun makna dari ketiga istilah (measurement, assessment, evaluation) secara teoretik definisinya berbeda, namun dalam kegiatan pembelajaran terkadang sulit untuk membedakan dan memisahkan batasan antara ketiganya, dan evaluasi pada umumnya diawali dengan kegiatan pengukuran (measurement) serta pembandingan (assessment). Adapun langkah-langkah pokok dalam penilaian secara umum terdiri dari:
(1) perencanaan,
(2) pengumpulan data,
(3) verifikasi data,
(4) analisis data, dan
(5) interpretasi data.

Prinsip-prinsip penilaian antara lain sebagai berikut:
1) Valid
Ada kesesuaian antara alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka data yang masuk salah sehingga kesimpulan yang ditarik juga besar kemungkinan menjadi salah.
2) Mendidik
Penilaian dilakukan untuk memotivasi siswa yang berhasil (positive reinforcement) dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil (negative reinforcement), sehingga keberhasilan dan kegagalan siswa harus tetap diapresiasi dalam penilaian.
3) Berorientasi pada kompetensi
Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi siswa yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, dan ketrampilan/nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
4) Adil dan obyektif
Penilaian harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektivitas siswa, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang budaya, dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran. Sebab ketidakadilan dalam penilaian, dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar siswa, karena merasa dianaktirikan.
5) Terbuka
Penilaian hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan (stakeholders) baik langsung maupun tidak langsung, sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.
6) Berkesinambungan
Penilaian harus dilakukan secara terus-menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan siswa, sehingga kegiatan dan unjuk kerja siswa dapat dipantau melalui penilaian.
7) Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar siswa yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
8) Bermakna
Penilaian diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, Penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemahan, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.

A. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1).Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2).Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3).Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4).Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
Selain tujuan di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik,guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
a).Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
b).Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
c).Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.

B. Teknik Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Untuk keperluan evaluasi diperlukan alat evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak alat evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni alat tes dan nontes. Khusus untuk evaluasi hasil pembelajaran alat evaluasi yang paling banyak digunakan adalah tes.

7. Strategi dan Metode Pembelajaran 
          Strategi dapat diartikan sebagai pokok-pokok yang menjadi acuan untuk bertindak mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Strategi menjadi komponen pembelajaran yang memiliki arti suatu rencana kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran. Sujarwo (2012: 7-8) mengemukakan bahwa strategi merupakan suatu penataan mengenai cara mengelola, mengorganisasi dan menyampaikan sejumlah materi pembelajaran untuk dapat mewujudkan tujuan pembelajaran, sedangkan pembelajaran merupakan pengaturan informasi dan lingkungan sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya proses belajar pada diri peserta didik. Dalam penyajian informasi tersebut terjadi interaksi, interelasi dan interdependensi di antara pendidik, peserta didik dan lingkungan belajar. Strategi pembelajaran dimaknai sebagai suatu strategi dalam mengelola secara sistematis kegiatan pembelajaran sehingga sasaran didik dapat mencapai isi pelajaran atau mencapai tujuan yang diharapkan.  Dick, Carey & Carey (2003: 1) menyebutkan lima komponen umum dari strategi instruksional sebagai berikut: 1) kegiatan pra instruksional, 2) penyajian informasi, 3) partisipasi peserta didik, 4) tes, dan 5) tindak lanjut. Sembilan urutan kegiatan instruksional, yaitu: 1) memberikan motivasi atau menarik perhatian, 2) menjelaskan tujuan instruksional kepada peserta didik, 3) mengingatkan kompetensi prasyarat, 4) memberi stimulus (masalah, topik, dan konsep, 5) memberikan petunjuk belajar, 6) menentukan penampilan peserta didik, 7) memberi umpan balik, 8) menilai penampilan, 9) menyimpulkan.
            Strategi pembelajaran pada dasarnya harus menjadi kemampuan pendidik. Pendidik harus mampu di dalam merancang dan menerapkan strategi pembelajaran yang dirasa efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembelajaran. Di dalam merancang dan menerapkan strategi pembelajaran tentunya harus melihat pada aspek kesesuian pembelajaran yang akan dilaksanakan dengan acuan kurikulum dan keterlibatan peserta didik.
a. Strategi Eksploitasi Klasikal, yakni guru lebih banyak menjelaskan pesan yang sebelumnya yang telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima pesan yang telah jadi.
b. Strategi Heuristik yaitu discovery dan inquiry. Discovery adalah proses mental, dimana individu mengasimilasi konsep dan prinsip. Sedangkan inquiry mengandung proses-proses mental yang lebih tinggi tingkatanya dari discovery, misalnya merumuskan problem.
c. Metode Tanya Jawab merupakan salah satu metode mengajar yang mempunyai peranan meningkatkan kadar berfikir siswa. Menurut Donald C. Orlich (1990: 195) semua pertanyaan diklasifikasikan kepada tiga kategori yaitu:
1) convergent terfokus pada tujuan yang terbatas atau lebih terarah kepada jaewaban tertentu
2) divergent terarah pada respon siswa yang bervariasi terhadap pertanyaan guru tiap siswa dapat merespon berbeda dari yang lain
3) evaluative merupakan pertanyaan divergent yang ditambah evaluasi berdasarkan kriteria yaitu ketika siswa menjawab pertanyaan dengan argumentasi atau alasan berdasarkan kriteria.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembelajaran, adalah: Tujuan, Materi, siswa, waktu, guru
          Menurut Prof.Dr. Winarno Surakhmad, M.Sc. Ed, mengemukakan lima macam faktor yang mempengaruhi metode mengajar adalah sebagai berikut ;
a. Tujuan yang berbagai-bagai jenis dan fungsinya
b. Anak didik yang berbagai-bagai tingkat kematangannya
c. Situasi yang berbagai-bagai keadaannya
d. Fasilitas yang berbagai-bagai kualitas dan kuantitasnya
e. Pribadi guru serta kemampuan profesionalnya yang berbeda-beda

           Metode pembelajaran adalah komponen cara pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam menyampaikan pesan/materi pembelajaran agar mencapai tujuan pembelajaran. Berbagai metode pembelajaran dapat digunakan oleh guru, baik metode ceramah, tanya-jawab, diskusi, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas,inkuiry, problem solving, kerja kelompok, karyawisata, resitasi dsb. Metode pembelajaran berperan sebagai cara dan prosedur dari kegiatan pembelajaran. Setiap metode mengajar selalu memberikan langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru. Coba Anda jelaskan bagaimana langkah/prosedur guru menggunakan metode ceramah dalam pembelajaran, dan bagaimana waktu menggunakan metode Tanya jawab, diskusi, eksperimen dan sebagainya. Oleh sebab itu sebelum pembelajaran dilaksanakan, guru sebaiknya memilih metode pembelajaran yang tepat. Artinya metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan, materi pelajaran, karakteristik siswa, dan ketersediaan fasilitas pendukungnya, dan ketersediaan waktu. Pertimbangan yang terpenting dalam memilih metode pembelajaran adalah metode harus mampu mengaktifkan siswa, dalam arti megaktifkan mental emosional siswa dalam proses pembelajaran. Karena pembelajaran yang membelajarkan adalah pembelajaran yang mengaktifkan factor internal siswa (mental emosional) dalam belajar.
Metode pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu kelompok metode yang bersifat monologis, dialogis dan kreatif. Kelompok pertama adalah metode-metode yang bersifat monologis, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas guru dalam pembelajaran atau metode satu arah (one way communication), dan guru pemegang peranan utama, sedangkan siswa bersifat pasif (mendengar dan memperhatikan). Kelompok kedua adalah metode- metode yang bersifat dialogis, yaitu metode-metode pembelajaran yang menekankan komunikasi/interaksi dua arah (two way communication), di mana aktivitas guru dan siswa seimbang (sama-sama aktif). Sedang kelompok ketiga adalah metode-metode yang bersifat kreatif, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas siswa. Metode-metode kelompok ketiga ini dimaksudkan agar sifat kreatif siswa terbentuk, sementara guru berperan sebagai fasilitator dan organisator pembelajaran.
            Metode pembelajaran adalah cara yang dapat dilakukan untuk membantu proses belajar-mengajar agar berjalan dengan baik, metode-metode tersebut antara lain :
a. Metode Ceramah
Metode ceramah yaitu sebuah metode mengajar dengan menyampaikan informasi dan pengetahuan secara lisan kepada sejumlah siswa yang pada umumnya mengikuti secara pasif.
b. Metode Tanya Jawab
Metode Tanya jawab adalah suatu metode dimana guru menggunakan atau memberi pertanyaan kepada murid dan murid menjawab, atau sebaliknya murid bertanya pada guru dan guru menjawab pertanyaan murid itu .
c. Metode Diskusi
Metode diskusi dapat diartikan sebagai siasat “penyampaian” bahan ajar yang melibatkan peserta didik untuk membicarakan dan menemukan alternatif pemecahan suatu topik bahasan yang bersifat problematis.
d. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah metode mengajar dengan cara memperagakan barang, kejadian, aturan, dan urutan melakukan suatu kegiatan, baik secara langsung maupun melalui penggunaan media pembelajaran yang relevan dengan pokok bahasan atau materi yang sedang disajikan.
e. Metode Eksperimen
Metode eksperimen adalah metode atau cara di mana guru dan murid bersama-sama mengerjakan sesuatu latihan atau percobaan untuk mengetahui pengaruh atau akibat dari sesuatu aksi.


Hubungan Masing-Masing Komponen Pembelajaran

Dari semua komponen pembelajaran, antara komponen yang satu dengan yang lain memiliki hubungan saling keterkaitan. Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan di lapangan, sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum, guru juga sebagai pengembang kurikulum. Bagi guru, memahami kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak.

Setelah guru mempelajari kurikulum yang berlaku, selanjutnya membuat suatu desain pembelajaran dengan mempertimbangkan kemampuan awal siswa (entering behavior), tujuan yang hendak dicapai, teori belajar dan pembelajaran, karakteristik bahan yang akan diajarkan, metode dan media atau sumber belajar yang akan digunakan, dan unsur-unsur lainnya sebagai penunjang. Setelah desain dibuat, kemudian KBM atau pembelajaran dilakukan. Dalam hal ini ada dua kegiatan utama, yaitu guru bertindak mengajar dan siswa bertindak belajar. Kedua kegiatan tersebut berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Pada akhirnya implementasi pembelajaran itu akan menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil ini akan memberikan dampak bagi guru dan siswa.
Bagi setiap guru, dituntut untuk memehami masing-masing metode secara baik. Dengan pemilihan dan penggunaan metode yang tepat untuk setiap unit materi pelajaran yang diberikan kepada siswa,maka akan meningkatkan proses interaksi belajar-mengajar. Siswa juga akan memperoleh hasil belajar yang efektif dan mendapatkan kesempatan belajar yang seluas-luasnya. Jika ada salah satu komponen pembelajaran yang bermasalah, maka proses belajar-mengajar tidak dapat berjalan baik .

 
DAFTAR PUSTAKA

Arsyad, Azhar. 2011. Media Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers
Dick, W., Carey, L., & Carey, J.O. 2003. The Systemic Design of Instruction. New York : Harper
Collins Publisher Inc.
Drs. Syaiful Bahri Djamarah, Drs. Aswan Zain. 2006. Strategi Belajar mengajar. Jakarta : Penerbit Rineka Cipta
Haryanto. 28 September 2009. Komponen-komponen Pembelajaran. http://one.indoskripsi.com.
Hermawan, A.H dkk. 2008. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka
Himpunan Peraturan Perundang-undangan. 2009. Undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Bandung: Fokus Media
Kiranawati. 28 September 2009. Komponen Pembelajaran. wijianta@gmail.com
Lussy. 28 September 2009. Model dan Evaluasi Pembelajaran. www.lussy.blogspot.
Mustikasari, Ardiani. 28 September 2009. Evaluasi-proses-pembelajaran. http://eduarticles.com.
Peraturan Menteri No. 41 tahun 2007 tentang Standar Proses
Siddiq Djauhar, dkk. 2008. Pengembangan Bahan Pembelajaran SD. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Siahaan, Padimun. 2008. Strategi Belajar Mengajar. Jurusan Ekonomi – FE Unimed
Sudrajat, akhmad. 28 September 2009. Pengertian-pendekatan-strategi-metode-teknik-taktik-dan-model-pembelajaran. http://www.psb-psma.org.
Sujarwo. 2012. Model-model Pembelajaran: suatu strategi mengajar. Yogyakarta
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Winataputra, Udin.S. 2007. Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Universitas Terbuka



http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/22/komponen-komponen-kurikulum/
http://curriculumstudy.files.wordpress.com/2007/10/pelaksanaanpembelajaran.doc.
http://file-hameedfinder.blogspot.com/2008/02/belajar-mengajar.html
http://muhammad-win-afgani.blogspot.com/2009/02/komponen-strategi-pembelajaran.html
http://www.idonbiu.com/2009/05/komponen-komponen-pembelajaran.html
http://www.sekolahdasar.net/2011/11/pengertian-dan-komponen-pembelajaran.html

Comments

Leave a Reply

The Teachers

The Teachers

GURARU

BPPTIK

PUSLITBANG KEMENDIKBUD

KEMENDIKBUD

DITJEN P2TK DIKMEN

PADAMU NEGERI

SERGUR

BSNP

JARDIKNAS

PUSTEKKOM

BSE

BIDIK MISI

RUMAH BELAJAR

TVE

INDONESIA MENGAJAR

GEBYAR TIK JAMBI 2016

I NOT STUPID

TAARE ZAMEEN PAR

3 IDIOTS

MR. HOLLAND'S OPUS

MESTAKUNG

OLIMPIADE SOSIOLOGI UNNES 2013

LCC SOSIOLOGI 2014

Followers

GUEST BOOK