KRITIK TERHADAP PENYIAPAN GURU

Posted on | Thursday, October 17, 2013 | No Comments

Mutu guru mau tidak mau tidak dapat dilepaskan dari pendidikan mereka sewaktu masih sebagai
mahasiswa calon guru entah di FKIP, di universitas, maupun di lembaga pendidikan yang lain. Maka perlulah kita mengamati bagaimana calon guru sebaiknya disiapkan, dididik, dan dilatih.

Giroux menyayangkan bahwa dalam penyiapan tenaga guru, terlalu banyak ditekankan pada soal behaviorisme dan juga psikologi kognitif. Akibatnya calon guru lebih disiapkan pada soal bahan yang mau diajarkan dan soal bagaimana menyampaikan bahan itu. Maka memang calon guru lebih disiapkan sebagai tukang yang tahu bahan dan cara menyampaikannya. Mereka kurang disiapkan untuk menjadi pemikir yang kritis.




Calon guru tidak disiapkan untuk berani mengungkapkan gagasannya yang kreatif. Guru tidak disiapkan untuk berani berpikir dan mengambil keputusan lain dengan yang diharuskan di kurikulum. Kebanyakan calon guru puas asal sudah lulus dengan baik, tetapi tidak punya angan-angan mengenai tugasnya lebih baik.

Dari banyak pengalaman, memang mahasiswa FKIP tidak begitu kritis terhadap situasi masyarakat. Mereka disiapkan menjadi orang-orang yang alim, yang menurut saja dan orang yang tidak peka terhadap persoalan masyarakat yang lebih luas. Kalau para calon guru saja tidak kreatif, kritis dan tidak punya wawasan yang luas, bagaimana mereka dapat membantu siswa lebih luas gagasannya? Bila guru sendiri jarang memperjuangkan situasi demokratis, bagaimana mereka dapat membantu siswa lebih demokratis?

Darling-Hammond dan Youngs (2002) dalam penelitiannya yang berjudul Defining “Highly Qualified Teachers” menemukan bahwa lulusan School of Education atau semacam FKIP kebanyakan tidak siap dalam bidang ilmu dan tidak siap dengan berbagai model pembelajaran. Maka mereka belum dapat efektif bertugas sebagai guru.

Sedangkan Program sertifikasi guru lebih siap karena calon guru diterjunkan dalam lapangan dan berlatih bagaimana menghadapi anak didik dan juga mengolah proses pembelajaran. Dengan demikian memang pendidikan calon guru di perguruan tinggi barulah merupakan persiapan, yang masih perlu dibantu dan dilatih secara real di dalam program sertifikasi atau program profesi.

Memang beberapa negara bagian di AS menggunakan model pencalonan guru seperti itu. Calon guru belajar di fakultas pendidikan suatu universitas. Setelah mereka lulus, bila ingin menjadi guru, harus mencari sertifikat guru. Mereka harus praktek di sekolah, dan ada ujian profesi guru dari pemerintah negara bagian bekerjasama dengan kelompok profesi guru. Mereka yang lulus perguruan tinggi mendapatkan magister keguruan, tetapi mereka belum dapat mengajar sebagai guru bila tidak mempunyai sertifikat guru.

Di Indonesia, lulusan FKIP atau lembaga keguruan sekarang ini juga terasa kurang siap sebagai guru meskipun mereka mendapatkan Akta guru. Lulusan belakangan ini banyak mendapatkan kritik dari sekolah tempat mereka mulai bekerja. Kritik itu antara lain, (1) mereka kurang menguasai bidang ilmu yang diampu; (2) mereka kurang percaya diri di depan kelas; dan (3) metode mengajarnya buruk.

Kekurangan dalam mengajar kiranya disebabkan karena waktu di kuliah mereka kurang praktik di lapangan sehingga tidak mempunyai pengalaman yang lama menghadapi siswa. Tambahan lagi mulai banyak sekolah yang tidak mau digunakan sebagai tempat praktik mengajar, karena program sekolah terganggu dengan praktik-praktik tersebut. Maka sering terjadi, calon guru hanya diberi waktu praktek mengajar 3 kali dan diberi nilai lulus. Jelas ini tidak profesional. Sedangkan kurangnya menguasai bahan, lebih disebabkan karena banyak mahasiswa keguruan bukanlah mahasiswa yang pandai sehingga dapat menguasai bahan secara lebih sempurna.

Memang itulah persoalan yang pelik bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Oleh karena kesejahteraan guru yang memang rendah, kebanyakan siswa sekolah menengah, terlebih yang sungguh pandai, tidak mau masuk ke bidang keguruan. Mereka tidak berminat menjadi guru. Mereka lebih memilih jurusan yang dapat menghasilkan uang tinggi seperti kedokteran, farmasi, teknik. Akibatnya siswa yang masuk keguruan adalah mereka yang bukan siswa kelas 1 tetapi kelas 2 atau bahkan 3. Meskipun mereka yang kelas 3 ini dapat dibantu menjadi guru yang baik, tetapi kemungkinan menemukan calon-calon guru yang sungguh pandai, yang dapat berpikir alternatif lebih luas, yang dapat kreatif, yang dapat berinovasi, tidak banyak. Tentu masih banyak calon guru yang sungguh baik dan pandai; biasanya mereka ini dikirim dari instansi yang memberikan beasiswa. (Paul Suparno, 2004)

Comments

Leave a Reply

The Teachers

The Teachers

GURARU

BPPTIK

PUSLITBANG KEMENDIKBUD

KEMENDIKBUD

DITJEN P2TK DIKMEN

PADAMU NEGERI

SERGUR

BSNP

JARDIKNAS

PUSTEKKOM

BSE

BIDIK MISI

RUMAH BELAJAR

TVE

INDONESIA MENGAJAR

GEBYAR TIK JAMBI 2016

I NOT STUPID

TAARE ZAMEEN PAR

3 IDIOTS

MR. HOLLAND'S OPUS

MESTAKUNG

OLIMPIADE SOSIOLOGI UNNES 2013

LCC SOSIOLOGI 2014

Followers

GUEST BOOK