PROSEDUR SELEKSI CALON WI

Posted on | Thursday, October 17, 2013 | No Comments

Profesi Widyaiswara

Widyaiswara….?! Apa itu Widyaiswara…?! Demikian beberapa pertanyaan pernah diajukan pada saya….misalnya dari saudara Paijo dan Pak Guru Urip…..sampai saat ini belum pernah saya jawab secara khusus….kalau Bahasa Inggrisnya sih Trainer….atau pelatih….dan ini mengacu juga pada jenis-jenis diklat yang diperuntukkan bagi para widyaiswara….yang sering disebut sebagai TOT atau Training Of Trainers….jadi widyaiswara adalah pelatih khan….?! Tidak persis begitu sih….tetapi mirip-mirip lah….cuman kalau widyaiswara itu istilah pelatih pada lingkungan pemerintahan….kalau saya sendiri sih sebenarnya pengen disebut guru….seperti juga profesi ayah dan ibu kandungku yang juga merupakan seorang guru…..dan sebenarnya cita-citaku juga….hanya saja kadung ngambilnya kuliah salah jurusan…maklum anak SMA…..gengsi kalau cita-citanya cuman jadi guru….begitu nyadar agak salah jurusan trus biar agak mirip-mirip guru ya mbelok dikit…….pengen jadi Dosen gitu…tapi gak ada Universitas yang mau nerima….trus kesasar ngelamar PNS sebagai widyaiswara…..tanpa tahu apa itu widyaiswara…….ya…apa sih sebenarnya Widyaiswara itu……?!



Kalau definisi yang sering dimuat dari berbagai peraturan yang dikeluarkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) tentang Widyaiswara adalah Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah. Lebih lanjut dijelaskan bahwa ada empat tingkatan widyaiswara, yakni : Widyaiswara Pertama (untuk PNS golongan III/a dan III/b); Widyaiswara Muda (untuk PNS golongan III/c dan III/d); Widyaiswara Madya (untuk PNS golongan IV/a, IV/b dan IV/c); serta Widyaiswara Utama (untuk PNS golongan IV/d dan IV/e).

Dalam acara sosialisasi kebijakan pembinaan widyaiswara yang diselenggarakan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, terungkap bahwa profesi widyaiswara merupakan profesi yang mulia dan menjadi ujung tombak pembinaan SDM aparat pemerintah. Lebih lanjut Ibu Emma narasumber dari Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN-RI mengungkapkan bahwa widyaiswara secara harfiah artinya adalah pembawa kebenaran (atau suara yang baik, dari kata widya=baik, dan iswara=suara), sehingga diharapkan para widyaiswara dapat menjadi suara kebenaran bagi para PNS…..mengajarkan nilai-nilai luhur yang harus dimiliki seorang PNS….agar menjadi PNS yang profesional, jujur, berakhalak mulia…… mau melayani masyarakat tanpa pamrih……Wah…jadinya profesi widyaiswara kayaknya mulia banget ya….?!

Harusnya sih begitu….tetapi dari narasumber kedua, Bapak Agus Ali dari Badan Diklat, yang kebetulan termasuk guru saya juga….terungkap bahwa profesi widyaiswara selama ini banyak dipakai sebagai pelarian para pejabat tinggi guna memperpanjang masa pensiun….karena usia pensiun widyaiswara adalah 60 tahun atau untuk golongan IV/d dan IV/e bisa sampai 65 tahun…..tetapi dengan peraturan LAN yang baru, hal itu dapat diminimalisir….yakni dengan membatasi usia maksimal seorang pegawai yang mendaftar sebagai widyaiswara adalah 50 tahun…..Dengan lebih mudanya usia widyaiswara, diharapkan akan muncul wdyaiswara-widyaiswara yang profesional….mengingat profesi ini tidak lagi sebagai sebuah ajang pelarian melainkan sebagai suatu pilihan profesi….
Lebih lanjut Bapak Agus Ali menuturkan bahwa di Jawa Tengah profesi widyaiswara dianggap sebagai profesi yang mulia dan dihormati hanya sebatas mulut atau konsep saja….tetapi kenyataannya tidaklah demikian…..Ada beberapa alasan beliau mengungkapkan hal tersebut, yaitu :

1.Profesi Widyaiswara masih menjadi tamu di rumahnya sendiri
Widyaiswara pada prinsipnya merupakan orang yang ahli dalam bidang kediklatan. Dalam Permenpan 66 tahun 2005 disebutkan bahwa tugas widyaiswara yang dapat dipergunakan untuk mencari angka kredit ada 23 macam dan seluruhnya terkait erat dengan masalah kediklatan. Sebagai seorang yang ahli dalam masalah kediklatan sudah sepantasnya widyaiswara menjadi pimpinan sebuah lembaga kediklatan. Tetapi kenyataannya belum pernah ada seorang widyaiswara yang dipercaya untuk mengepalai Badan Diklat Propinsi Jawa Tengah. Alasan kedua, sebagaian besar widyaiswara selama ini hanya difungsikan khusus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar saja….sedangkan proses manajemen kediklatan lain, mulai perencanaan, penganggaran, desain kurikulum, modul, desain ruang belajar mengajar, termasuk penyediaan sarana prasarana, juga monitoring dan evaluasi diklat….para widyaiswara itu jarang dilibatkan….Sehingga wajar banyak widyaiswara yang kurang menguasai masalah kediklatan…. atau seolah-olah menjadi tamu di rumahnya sendiri…..dengan berpedoman widyaiswara merupakan penghuni tetap lembaga diklat….dibanding para staf struktural yang mengalami proses tour of duty dan tour of area ke dinas/instansi lain……

2.Kesejahteraan Widyaiswara kurang diperhatikan
Yang paling jelas adalah insentif bulanan seorang widyaiswara masih disamakan dengan insentif yang diterima oleh seorang staf….. alasannya widyaiswara sudah mendapatkan honor pada saat mengajar…..sebuah alasan logis yang berasaskan keadilan yang tanpa sengaja juga ‘membiasakan’ profesi seorang widyaiswara…..Disamping itu….SPPD akan diberikan pada PNS jika mereka melakukan tugas lain di luar daerah…..tetapi widyaiswara saat mengajar ke daerah tidak pernah disangoni dengan SPPD…..dengan alasan uang sangu ke daerah telah disediakan dalam bentuk honor mengajar…..Padahal perlu diketahui, para pimpinan Badan Diklat selama ini belum pernah mengeluarkan standar honor bagi widyaiswara….Akibatnya antara kabupaten yang satu dengan kabupaten lain di Jawa Tengah, mengeluarkan standar honor yang bervariasi…….sehingga dapat dihitung berapa yang diterima seorang widyaiswara jika dia harus mengajar 6 Jam Pelajaran dengan standar honor 30 ribu….plus potong pajak…plus potong biaya perjalanan pulang pergi……sangat menyedihkan…!! Jadi jangan heran kalau kita melihat seorang widyaiswara yang katanya terhormat itu…..harus ngirit dengan naik kereta api, bus ekonomi atau malah ngojek……

3.Kurangnya pembinaan terhadap widyaiswara
Idealnya seorang widyaiswara, disamping mengajar dia juga harus sering belajar…..baik melalui buku-buku maupun dengan ikut diklat-diklat…..Tetapi kenyataannya….belum tentu seorang widyaiswara sekali dalam setahun dikirimkan untuk mengikuti diklat….sehingga tambah lama menjadi widyaiswara seseorang bukannya makin pinter….tetapi makin katrok alias makin ketinggalan jaman….

Demikianlah sekilas mengenai profesi widyaiswara yang masih penuh perjuangan agar bisa eksis dan lebih dikenal luas….sekaligus dihormati tentunya…..Dan bagi saya yang masih muda ini kondisinya mungkin bisa lebih parah lagi….seperti iklan rokok “yang muda yang tidak dipercaya.”…..begitulah kira-kira kondisi saya….yang masih harus sering ngalah plus nrimo dengan jam mengajar yang sedikit……karena masih bodoh….belum banyak pengalaman…atau pangkatnya belum nyampek untuk ngajar para pejabat……

http://paknewulan.wordpress.com/2007/05/29/profesi-widyaiswara/

Comments

Leave a Reply

The Teachers

The Teachers

GURARU

BPPTIK

PUSLITBANG KEMENDIKBUD

KEMENDIKBUD

DITJEN P2TK DIKMEN

PADAMU NEGERI

SERGUR

BSNP

JARDIKNAS

PUSTEKKOM

BSE

BIDIK MISI

RUMAH BELAJAR

TVE

INDONESIA MENGAJAR

GEBYAR TIK JAMBI 2016

I NOT STUPID

TAARE ZAMEEN PAR

3 IDIOTS

MR. HOLLAND'S OPUS

MESTAKUNG

OLIMPIADE SOSIOLOGI UNNES 2013

LCC SOSIOLOGI 2014

Followers

GUEST BOOK